Minggu, 15 Maret 2015

Laporan Kegiatan Magang Pada Bagian Pemasaran "Distribusi" PT. Fortuna Inti Alam



BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

            Perkembangan ekonomi dan teknologi di era globalisasi saat ini sangatlah pesat dan dinamis. Hal itu mengakibatkan adanya persaingan dalam perdagangan bebas untuk merebut pangsa pasar. Oleh karena itu perusahaan harus memanfaatkan segala sumberdaya yang dimilikinya secara optimal, lewat penetapan strategi dan kebijakan untuk semua kegiatan bisnisnya. Menurut Tobari (2014), pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara tahun 2013 sebesar 7,45 persen. Dampak dari pertumbuhan ekonomi itu masih lebih dirasakan di kalangan warga Sulawesi Utara. Yang berperan dalam pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yaitu keuangan, properti dan jasa perusahaan, listrik, gas dan air bersih, dan pertanian yang paling kecil. Menurut Sarundajang (2010), Sulawesi Utara meraih predikat terbaik kedua pengembangan Sumber Daya Manusia se-Indonesia. Dalam hubungannya antara sumberdaya manusia dan pertumbuhan ekonomi, sumberdaya manusia sangat mempengaruhi perekonomian suatu daerah. Dengan berkembangnya sumberdaya manusia yang ada dalam suatu daerah maka akan meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Katolik De La Salle Manado sebagai salah satu institusi pendidikan yang memperhatikan perkembangan ekonomi dan teknologi dalam rangka menghasilkan lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasar, maka Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Katolik De La Salle Manado menerapkan Matakuliah Magang. Kegiatan magang adalah kegiatan praktek di perusahaan atau institusi tertentu di luar Universitas yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan. Kegiatan magang dapat dilaksanakan apabila mahasiswa telah menyelesaikan 132 SKS. Pelaksanaan kegiatan magang Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Katolik De La Salle Manado adalah dua sampai dua setengah bulan.
Dalam kegiatan magang mahasiswa memilih PT. Fortuna Inti Alam karena mahasiswa tertarik untuk mempelajari agribisnis di bidang pengelolaan dan pengolahan komoditas kopi. Dalam  kegiatan magang ini mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman kerja dan kesempatan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
Dalam penyusunan laporan kegiatan magang, mahasiswa menggunakan beberapa metode yaitu pengamatan secara langsung, wawancara dengan pihak perusahaan, dokumentasi, dan melakukan studi kepustakaan.


1.2 Tujuan

            Tujuan umum kegiatan magang yang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam adalah mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang berkualitas, dengan pemberian kesempatan menerapkan teori yang diperoleh selama perkuliahan di PT. Fortuna Inti Alam sebagai tempat mahasiswa melaksanakan kegiatan magang.
            Tujuan khusus magang yang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
1.      Memahami kegiatan dan prosedur operasional pada bagian distribusi di PT. Formula Inti Alam.
2.      Menganalisa saluran distribusi di PT. Fortuna Inti Alam.
3.      Memberikan kontribusi positif bagi PT. Fortuna Inti Alam.


1.3 Manfaat

            Manfaat yang diperoleh dari kegiatan magang di PT. Fortuna Inti Alam berupa:
1.      Mendapatkan pengalaman kerja khususnya distribusi produk dan tambahan ilmu pengetahuan tentang dunia bisnis khususnya kopi bubuk yang tidak diperoleh selama perkuliahan.
2.      Memberikan informasi dan saran mengenai manajemen yang dapat dikembangkan perusahaan dalam rangka memajukan bisnisnya di kemudian hari.
3.      Menciptakan peluang kerjasama antara Universitas Katolik De La Salle Manado dengan PT. Fortuna Inti Alam dalam hal pemberian kesempatan magang bagi mahasiswa Fakultas Pertanian, dan mahasiswa dari Fakultas lain di Universitas Katolik De La Salle Manado.


BAB II
PROFIL PERUSAHAAN


2.1 Sejarah Singkat Perusahaan

            Berdasarkan buku profil PT. Fortuna Inti Alam diperoleh data bahwa, PT. Fortuna Inti Alam adalah sebuah perusahaan yang berdiri pada tahun 1995 yang bergerak pada bidang industri pengolahan hasil komoditas kopi. Tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam memproduksi kopi bubuk Formula-1 dengan bahan baku yang berasal dari petani Modayag Kotamobagu. Tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam hanya memiliki daerah distribusi kopi bubuk di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa. Pada tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam memiliki karyawan sebanyak 18 orang.
            Pada tahun 2008, PT. Fortuna Inti Alam menambah dua jenis kopi bubuk menjadi tiga yaitu Formula-1, Fortorang, dan Fortuna-1 dan wilayah pendistribusiannya meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara, , dan Kota Balikpapan. Namun pada akhir tahun 2012, PT. Fortuna Inti Alam menghentikan produksi Fortuna-1 karena jumlah konsumen kopi bubuk Fortuna-1 kurang.
Tahun 2014 ini PT. Fortuna Inti Alam akhirnya hanya menyisakan dua kopi bubuk yang bertahan hingga saat ini yaitu berupa Fortorang dan Formula-1. PT. Fortuna Inti Alam saat ini memiliki 43 karyawan dengan wilayah distribusi kopi bubuk sudah mencapai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.


2.2 Visi dan Misi

Visi dari PT. Fortuna Inti Alam adalah customer is a partner dengan arti bahwa semua pihak yang terkait diuntungkan.
Misi PT. Fortuna Inti Alam adalah menyediakan produk yang terbaik bagi konsumen yang meliputi:
 1.                 Penyediaan produk yang berkualitas.
 2.                 Membuat produk yang sesuai dengan selera konsumen.
 3.                 Meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kesejahteraan karyawan.
 4.                 Memperoleh laba perusahaan yang terbaik.
 5.                 Menjadikan perusahaan sebagai bagian dari bangsa dan negara.


2.3 Profil Usaha

 1.                 Bentuk Usaha                           : Perseroan Terbatas (PT)
 2.                 Tanggal Registrasi                     : 5 April 1995
 3.                 Nomor Registrasi                      : 27/18.02/PM/IV/1995
 4.                 Jenis Usaha                               : Industri Pengolahan Hasil (komoditas kopi)
 5.                 Nama Produk                           : Fortorang dan Formula-1
 6.                 Kapasitas Produksi                  
a.    Fortorang                             : 170 ton per tahun.
b.    Formula-1                            : 280 ton per tahun.
c.    Total                                    : 450 ton per tahun.
 7.                 Lokasi                                     
a.       Alamat                               : Jalan  raya  Manado-Bitung  desa   Maumbi
Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi  Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara.
b.      Kepemilikan                       : Ir. James S. Saerang, MBA
c.       Rancangan Lay-out            :  Berada  di  daerah   yang  strategis  di jalan
raya Manado-Bitung yang  menghubungkan Kota  Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Utara dan pelabuhan Bitung sebagai pintu keluar-masuk Provinsi Sulawesi Utara.
d.      Alasan Pemilihan Lokasi       : 1. Lingkungan Masyarakat.
                                                2. Kedekatan Pasar.
  3. Tenaga Kerja.
  4. Kedekatan dengan Penyuplai.
    5. Fasilitas dan Biaya Transportasi.
    6. Sumber Daya Alam.
    7. Tanah untuk Perluasan.
    8. Jenis Barang.
    9. Persaingan.
 8.                 Waktu Operasional                  
a.       Tahun 2013                        :  PT.  Fortuna   Inti  Alam  aktif  beroperasi
pada hari Senin sampai Jumat pada pukul 08:00 wita sampai 16:00 wita.
b.      Tahun 2014                       : PT.   Fortuna  Inti  Alam  aktif   beroperasi
pada hari senin sampai sabtu pada pukul 08:30 wita sampai 16:00 wita.
 9.                 Strategi Aliansi              : a. Petani Modayag Kotamobagu.
b. Penyuplai dari Jawa.
c. Perusahaan plastik.
10.               Rencana Jangka pendek            : a.  Menyediakan kopi bubuk berkualitas.
b. Meningkatkan sumberdaya manusianya.
c. Mendapatkan keuntungan.
11.               Rencana Jangka Panjang           : Perluasan pangsa pasar dan perusahaan.


2.4 Logo Perusahaan


Logo dari PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:

Gambar 2.1 Logo Perusahaan

Logo PT. Fortuna Inti Alam seperti pada gambar 2.1 merupakan simbol yang dapat menggambarkan beberapa prinsip perusahaan, yaitu:
1.                  Tulisan yang terdapat di tengah-tengah logo adalah tulisan FIA yaitu identitas PT. Fortuna Inti Alam.
2.                  Warna hijau menandakan kedekatan dengan alam, sehingga PT. Fortuna Inti Alam selalu menghindari perusakan lingkungan yang dapat membuat terhentinya kegiatan operasional bisnis perusahaan.
3.                  Lingkaran menandakan kesatuan. PT. Fortuna Inti Alam menganut asas kekeluargaan. Sesuai dengan visi perusahaan, maka PT. Fortuna Inti Alam senantiasa menjaga hubungan baik antara karyawan, relasi bisnis, serta pelanggannya dengan menerapkan asas kekeluargaan dalam setiap kegiatan bisnisnya.


2.5 Produk

Menurut Simanjuntak (2013), produk adalah titik pusat dari kegiatan pemasaran karena produk merupakan hasil dari suatu perusahaan yang ditawarkan ke pasar untuk dikonsumsi dan merupakan alat dari suatu perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan. Produk dapat diklasifikasikan berdasarkan konsumennya dan untuk apa produk tersebut dikonsumsi yaitu sebagai berikut:


2.5.1    Barang Konsumen

Barang konsumen adalah barang yang dikonsumsi untuk kepentingan konsumen akhir, dan bukan untuk kepentingan bisnis, barang konsumen dapat dibedakan menjadi:
1.                  Convience Goods merupakan barang yang pada umumnya memiliki frekuensi pembelian tinggi, dibutuhkan dalam waktu segera dan memerlukan usaha yang minimum dalam perbandingan dan pembeliannya.
2.                  Shopping Goods merupakan barang yang proses pemilihan dan pembeliannya, dibandingkan oleh konsumen diantara berbagai alternatif yang tersedia. Kriteria pembanding meliputi harga, kualitas, dan model masing-masing.
3.                  Speciality Goods adalah barang yang memiliki karakteristik atau identifikasi merek yang unik dimana sekelompok konsumen bersedia melakukan usaha khusus untuk membelinya. Umumnya jenis barang ini adalah barang mewah dengan merek dan model spesifik.
4.                  Unsought Goods adalah barang yang diketahui oleh konsumen atau kalaupun sudah diketahui oleh konsumen belum tentu tertarik untuk membelinya.


2.5.2    Barang Industri

Barang industri adalah barang yang dikonsumsi oleh industriawan untuk keperluan selain industri langsung. Barang industri dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.                  Material and Part, merupakan barang yang seluruhnya atau sepenuhnya masuk ke dalam produk jadi.
2.                  Capital Items, merupakan barang tahan lama yang memberi kemudahan dalam mengembangkan atau mengelola produk jadi.
3.                  Supplies and Service, merupakan barang yang tidak tahan lama serta jasa yang memberi kemudahan dalam mengembangkan atau mengelola keseluruhan produk jadi.
Kopi bubuk yang dihasilkan oleh PT. Fortuna Inti Alam merupakan Convience Goods, karena perusahaan ini telah memiliki pelanggan-pelanggan tetap.
Saat ini PT. Fortuna Inti Alam memproduksi dua jenis kopi bubuk yang pendistribusiannya ke berbagai daerah berbeda sesuai selera konsumen. Kedua jenis kopi bubuk tersebut adalah:

Tabel 2.1 Deskripsi Produk di PT. Fortuna Inti Alam

Deskripsi
Fortorang
Formula-1
1. Kemasan
Plastik bening jenis PP
Plastik bening jenis PP
2. Warna Tulisan
Kuning
Putih, Hijau, Hitam
3. Logo



Peta Sulawesi dengan adanya titik di bagian wilayah Provinsi Sulawesi Utara
Mobil F1



4. No. Depkes
 

5. Komposisi
DEP. KES. RI. SP. 509/18.04/95
Biji Kopi dan Esens
DEP. KES. RI. SP. 509/18.04/95
Biji Kopi dan Esens
6. Berat Bersih

20 gram, 60 gram, 200 gram, 400 gram
20 gram, 60 gram, 200 gram, 400 gram
7. Tekstur
Coklat Muda (Tan)
Coklat Tua (Brown)
8. Ukuran
    a. 20 gram





    b. 60 gram





    c. 200 gram
    d. 400 gram

30 Sachet per Pack
65 Pack per Karton




10 Sachet per Pack
68 Pack per Karton




Disesuaikan dari Pesanan
Disesuaikan dari Pesanan

30 Sachet per Pack
65 Pack per Karton
30 Sachet per Pack (Daerah Khusus)
78 Pack per Karton (Daerah Khusus)
10 Sachet per Pack
68 Pack per Karton
10 Sachet per Pack (Daerah Khusus)
80 Pack per Karton (Daerah Khusus)
Disesuaikan dari Pesanan
Disesuaikan dari Pesanan


2.5.3    Formula-1

Pada Tabel 2.1, PT. Fortuna Inti Alam memproduksi kopi bubuk dengan merek Formula-1. Kemasan yang digunakan untuk mengemas kopi bubuk merek Formula-1 adalah plastik bening jenis PP (Polypropylene) yang digunakan khusus untuk kemasan pangan. Warna yang terdapat pada kemasan ada tiga yaitu:
1.                  Warna Hijau
Digunakan pada dop mobil balap F-1 yang terdapat di kemasan kopi bubuk merek Formula-1.
2.                  Warna Putih
Digunakan pada tulisan “FORMULA-1” dan “DEP. KES. RI. No. SP. 509/18.04/95”.
3.                  Warna Hitam
Digunakan pada tulisan “KOPI KOTAMOBAGU” dan “HARUM-ENAK-NIKMAT”.

Gambar 2.2 Kemasan Produk Kopi Bubuk Formula-1

Pada Gambar 2.2 logo yang digunakan pada produk merek Formula-1 adalah bentuk mobil balap F-1 karena dirasa unik, mempunyai daya jual serta sudah dikenal konsumennya. Pada kopi bubuk merek Formula-1 juga memiliki nomor Departemen Kesehatan yaitu DEP. KES. RI. No. SP. 509/18.04/95. Komposisi yang terdapat pada kopi bubuk Formula-1 adalah biji kopi jenis robusta dan esens yang fungsinya untuk mempertahankan aroma kopi bubuk Formula-1. Berat bersih pada kopi bubuk Formula-1 ada empat jenis yaitu 20 gram, 60 gram, 200 gram, dan 400 gram. Ukuran kemasan kopi bubuk Formula-1 adalah sebagai berikut:
1.                  Kemasan ukuran 20 gram
Dalam kemasan ukuran 20 gram, per satu pack terdiri dari 30 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 65 pack. Untuk daerah Sanana, kemasan ukuran 20 gram per satu pack terdiri dari 30 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 78 pack.
2.                  Kemasan ukuran 60 gram
Dalam kemasan ukuran 60 gram, per satu pack terdiri dari 10 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 68 pack. Untuk daerah Sanana, kemasan ukuran 60 gram per satu pack terdiri dari 10 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 80 pack.
3.                  Kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram
Dalam kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram, penetapan pengemasan  untuk ukuran ini disesuaikan oleh perusahaan setelah menerima pesanan dari supermarket, rumah makan, dan rumah kopi.


2.5.4    Fortorang

            Pada Tabel 2.1 PT. Fortuna Inti Alam memproduksi kopi bubuk dengan merek Fortorang. Kemasan yang digunakan untuk mengemas kopi bubuk merek Fortorang adalah plastik bening jenis PP (Polypropylene) yang digunakan khusus untuk kemasan pangan. Pada kemasan kopi bubuk Fortorang terdapat tiga warna yaitu warna kuning, warna oranye, dan warna hitam.
 1.                 Warna Kuning
Terdapat pada kemasan 20 gram dan 60 gram yang digunakan pada semua tulisan dan logo di kemasan tersebut.
 2.                 Warna Oranye
Terdapat pada kemasan 200 gram dan 400 gram yang digunakan pada tulisan “KOPI KOTAMOBAGU”, “FORTORANG”, “KOPI BUBUK”, “ENAK-HARUM-NIKMAT”, dan logo peta Sulawesi dengan titik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
 3.                 Warna Hitam
Terdapat pada kemasan 200 gram dan 400 gram yang digunakan pada tulisan nama dari perusahaan yang memproduksi kopi bubuk Fortorang, masa expire, komposisi, dan ukuran berat bersih.

Gambar 2.3 Kemasan Kopi Bubuk Fortorang

Pada Gambar 2.3 logo yang digunakan adalah peta Pulau Sulawesi dengan titik pada bagian wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Untuk nomor Departemen Kesehatan yaitu DEP. KES. RI. SP. 509/18.04/95. Komposisi pada merek kopi Fortorang adalah biji kopi jenis robusta dan esens yang fungsinya untuk mempertahankan aroma kopi bubuk Fortorang. Untuk ukuran berat, terbagi atas 4 ukuran yaitu:
1.                  Kemasan ukuran 20 gram.
Dalam kemasan ukuran 20 gram, per satu pack terdiri dari 30 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 65 pack.
2.                  Kemasan ukuran 60 gram
Dalam kemasan ukuran 60 gram, per satu pack terdiri dari 10 sachet dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 68 pack.
3.                  Kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram
Dalam kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram, penetapan pengemasan  untuk ukuran ini disesuaikan oleh perusahaan setelah menerima pesanan dari supermarket, rumah makan, dan rumah kopi.


2.6 Produksi

Departemen ini dipimpin oleh Bapak Hipe Tuwomedame. Menurut Assauri (2008), dikatakan bahwa produksi merupakan suatu kegiatan atau proses yang mentransformasikan masukan (input) dan keluaran (output). Proses produksi dapat diartikan secara terpisah yaitu:
1.                  Proses merupakan cara, metode, dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan, dan dana) yang ada di ubah untuk memperoleh suatu hasil.
2.                  Produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
3.                  Jadi, proses produksi adalah cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan, dan dana) yang ada.
Proses produksi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:


Sangrai Lebih Cepat
 
Giling
Kemasan
Penyuplai
Gudang
Timbang
Bersihkan
Sangrai Lebih Lama
 







Gambar 2.4 Proses Produksi Bubuk kopi


2.6.1    Tahap Pertama

Awalnya perusahaan menerima bahan baku dari penyuplai yang ada dari Kotamobagu dan Jawa dengan menggunakan strategi campuran. Strategi ini mengatur waktu ketika biji kopi dari Kotamobagu tidak memiliki stok maka penyuplai dari Jawa yang menjadi penyuplai dan saat biji kopi dari Kotamobagu memiliki stok maka penyuplai dari Kotamobagu yang menjadi penyuplai. Pada umumnya perusahaan menerima bahan baku dari penyuplai di sore hari.


2.6.2    Tahap Kedua

Ketika biji kopi tiba di perusahaan, maka langkah pertama yang akan dilakukan adalah meletakkan bahan baku berupa biji kopi di gudang untuk di simpan dan diproduksi keesokan harinya. Tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap ini adalah dua orang.


2.6.3    Tahap Ketiga

Pada tahap ini perusahaan akan menghitung kembali biji kopi apakah sesuai pesanan atau tidak. Pada Tahap ini perusahaan akan melakukan penimbangan kembali biji kopi di waktu yang sama dengan tahap satu dan tahap dua. Tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap ini adalah tiga orang.


2.6.4    Tahap Keempat

Setelah itu akan dilakukan pembersihan biji kopi yang telah ada di gudang untuk dimasukkan ke dalam mesin sangrai. Kegiatan ini akan dilaksanakan keesokan harinya setelah penerimaan bahan baku dari penyuplai. Tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap ini adalah empat orang.


2.6.5    Tahap Kelima

Setelah biji kopi dibersihkan maka akan dimasukkan ke dalam mesin sangrai yang secara otomatis menggunakan tenaga penghisap. Untuk pengolahan kopi bubuk Fortorang maka penyangraiannya lebih cepat sehingga akan lebih ringan rasanya yaitu sekitar tiga menit sedangkan untuk Formula-1 akan lebih lama penyangraiannya yaitu sekitar lima menit, sehingga menghasilkan biji kopi yang lebih hitam dan rasanya akan lebih keras. Pada tahap ini membutuhkan tenaga kerja sebanyak satu orang.


2.6.6    Tahap Keenam

Setelah penyangraian pada hari yang sama juga akan dilakukan penggilingan menggunakan mesin giling. Mesin giling yang digunakan akan menggiling langsung biji kopi yang telah di sangrai secara otomatis tanpa tersentuh oleh tangan. Pada tahap ini membutuhkan tenaga kerja sebanyak dua orang.


2.6.7    Tahap Ketujuh

Setelah digiling maka akan dilakukan pengemasan kopi bubuk pada keesokan hari sesuai jenisnya masing-masing. Pada tahap ini membutuhkan tenaga kerja sebanyak 11 orang.
Biji kopi yang digunakan adalah kopi biji jenis Robusta. Pengolahan kopi bubuk ini menggunakan mesin-mesin yang bertenaga listrik, dengan pertimbangan kebersihan dan produk yang dihasilkan lebih terjamin dibandingkan menggunakan mesin diesel. Terdapat dua mesin sangrai dan satu mesin giling yang mempunyai kapasitas terpasang saat ini sebesar mampu memproduksi dengan kapasitas maksimum empat ton per hari. Meskipun kapasitas produksi maksimum adalah empat ton per hari namun perusahaan hanya memproduksi per hari rata-rata satu ton biji kopi dengan alasan pemeliharaan mesin untuk menjaga waktu penyususutan mesin tersebut sehingga dapat menghemat biaya pengeluaran. Hasil yang diperoleh adalah kurang lebih 750 kg bubuk kopi.


2.7 Pemasaran

            Menurut Majid (2008), pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan keinginan perusahaan dan konsumen dan mencapai pasar sasaran serta tujuan perusahaan.
Departemen ini dipimpin oleh Bapak Eddy Noertamin. Pada awalnya perusahaan hanya memasarkan kopi bubuk di beberapa daerah lokal. Wilayah distribusi awal meliputi Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa. Dengan semakin berkembangnya usaha ini, wilayah pemasaran PT. Fortuna Inti Alam saat ini telah mencakup wilayah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
Dalam kegiatan promosi PT. Fortuna Inti Alam menggunakan beberapa metode yaitu jasa promosi (TV, radio, surat kabar, rasa, dan kemasan), penjualan secara personal, dan promosi penjualan (pameran). Dalam pendistribusian kopi bubuk ke agen, pihak perusahaan akan melakukan pengiriman sesuai permintaan agen. Namun untuk pendistribusian kopi bubuk ke pengecer, perusahaan melaksanakannya setiap hari pada jam kerja.
Sarana transportasi yang digunakan PT. Fortuna Inti Alam dalam mendistribusikan produknya adalah transportasi laut yaitu kapal ferry dan transportasi darat yaitu mobil box.
            Menurut buku tentang profil PT. Fortuna Inti Alam dikatakan bahwa layanan purna jual PT. Fortuna Inti Alam yaitu:
1.                  Kunjungan
Sistem distribusi yang rutin dan armada kanvas yang cukup serta unit-unit kerja di setiap daerah membuat PT. Fortuna Inti Alam selalu dapat memonitor produk kopi di pasaran, sehingga dapat mencegah terjadinya penjualan barang yang kadaluarsa ke konsumen.
2.                  Siap diklaim Mitra dan Konsumen
PT. Fortuna Inti Alam selalu memperhatikan keluhan dan saran konsumen maupun mitra kerja lewat informasi yang dikumpulkan oleh para sales perusahaan yang secara langsung turun ke lapangan dan juga menggunakan sarana telepon. Keluhan dan saran tersebut dapat berupa kemasan, rasa, dan sistem distribusi sehingga dapat secepatnya diatasi oleh pihak manajemen.


2.8 Sumberdaya Manusia

            Departemen ini dipimpin oleh Bapak Budy Bungkona. Menurut Robbins dan Coulter (2007), sumberdaya manusia adalah orang-orang yang menentukan masa depan suatu perusahaan. Oleh karena itu para manajer harus selalu aktif dalam keterlibatan di sejumlah kegiatan manajemen.
            PT. Fortuna Inti Alam saat ini memiliki karyawan sebanyak 11 orang wanita dan 32 orang pria. Karakteristik dari karyawan PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
1.                 Usia karyawan PT. Fortuna Inti Alam berkisar antara 27 sampai 45 tahun.
2.                 Agama karyawan yang ada di PT. Fortuna Inti Alam yaitu Muslim, Katolik, dan Protestan.
3.                 Karyawan di PT. Fortuna Inti Alam berasal dari suku yang beragam yaitu Minahasa, Jawa, dan Ambon.
4.                  Karyawan di PT. Fortuna Inti Alam memiliki kepribadian seperti berikut:
                        a.            Bersemangat, yaitu selalu memiliki semangat dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
                        b.            Memiliki Motivasi, yaitu dapat bekerja keras.
                        c.            Percaya Diri, yaitu mampu menyelesaikan tugas yang diberikan perusahaan secara individual.
                        d.            Jujur, yaitu berani mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya.
                        e.            Mampu Berkomunikasi, yaitu memiliki hubungan baik dalam hal komunikasi antara sesama karyawan yang ada di perusahaan.
                          f.            Bangga Pada Hasil Kinerja dan Prestasi, yaitu kebiasaan untuk selalu memastikan bahwa pekerjaan telah diselesaikan dengan segenap kemampuan.
                        g.            Berdedikasi, yaitu mampu menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu.
                        h.            Bertanggung Jawab atas pekerjaan, yaitu berusaha menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai permintaan perusahaan.
                          i.            Memiliki Kemampuan Analitis, yaitu jeli dalam melihat peluang dan perubahan pasar.
                          j.            Mampu Mendengar dan Memahami, yaitu tidak hanya bisa berbicara tapi juga mampu untuk mendengarkan dan memahami pembicaraan orang lain.
PT. Fortuna Inti Alam memiliki prosedur atau sistem perekrutan karyawan, yaitu sebagai berikut:
 1.                 Sebelum membuka pendaftaran untuk penerimaan karyawan maka tim Human Resource Development akan menganalisis kebutuhan pegawai.
 2.                 Setelah disetujui  maka akan dilakukan seleksi yang pertama yaitu seleksi berkas. Seleksi berkas berupa penerimaan surat lamaran dari pihak pelamar. Setelah itu akan dilakukan seleksi bagi yang memenuhi syarat dan akan dipanggil untuk mengikuti tes berikutnya.
 3.                 Selanjutnya akan dilakukan tes-tes penerimaan dalam bentuk:
                        a.            Tes Fisik, yaitu proses untuk menguji kemampuan fisik pelamar.
                        b.            Tes Akademik, yaitu proses pengujian kecakapan yang dimiliki pelamar sesuai dengan kebutuhan jabatan yang akan diisinya.
                        c.            Tes Pisikologi, yaitu proses menguji tentang kecerdasan, bakat, prestasi, minat, dan kepribadian dari pelamar.
  4.                Yang dilakukan selanjutnya adalah wawancara seleksi dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dari setiap pelamar, lalu dibandingkan satu per satu untuk ditempatkan di bagian yang sesuai dengan kemampuannya.
  5.                Langkah selanjutnya yaitu melakukan pemeriksaan referensi berupa karakter dan kondisi kesehatan yang pernah dialami pelamar dan informasi mengenai jaminan latar belakang maupun pengalaman kerja dari pelamar.
  6.                Selanjutnya adalah putusan untuk diterima atau ditolaknya pelamar setelah memperoleh hasil dari seleksi-seleksi terdahulu oleh General Manager di PT. Fortuna Inti Alam.
  7.                Penempatan yaitu tindak lanjut dari seleksi untuk menempatkan calon karyawan yang diterima pada jabatan yang membutuhkannya.
Karyawan PT. Fortuna Inti Alam setiap dua minggu selalu diberikan arahan dan juga dapat mengajukan saran dan komentar mengenai permasalahan yang dirasakan. Para karyawan selalu diberikan training atau pelatihan keterampilan baik skala daerah maupun nasional. Pelatihan ini diadakan kurang lebih tiga bulan sekali oleh Depnaker. Lokasi pelatihan ini tidak diadakan di lingkungan perusahaan namun di tempat lain dan PT. Fortuna Inti Alam hanya menugaskan pimpinan dari masing-masing bidang untuk mengikuti pelatihan. Para pimpinan dari masing-masing bidang yang kemudian akan melakukan pelatihan kepada karyawan mereka masing-masing yang ada di bidang yang bersangkutan. Beberapa peraturan karyawan yang berlaku di PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
 1.                 Waktu yang ditentukan untuk istirahat adalah waktu istirahat dan waktu yang ditentukan untuk kerja adalah waktu kerja.
 2.                 Jam kerja adalah yang telah ditentukan oleh pimpinan perusahaan.
 3.                 Penggunaan seragam dapat disesuaikan dengan kondisi.
 4.                 Setiap karyawan wajib memberikan saran dan masukan disaat saran dan masukan itu dianggap dapat memberikan perkembangan yang baik bagi perusahaan.
 5.                 Setiap karyawan berhak mendapatkan hak setiap tanggal yang ditentukan.
 6.                 Setiap karyawan berhak mendapatkan hak lebih ketika perusahaan melakukan lembur.
 7.                 Ketidakhadiran harus memiliki alasan yang sebenarnya.
 8.                 Setiap karyawan wajib mengikuti peraturan perusahaan yang telah ditetapkan.


2.9 Struktur Organisasi

            Struktur organisasi pada PT Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
RUPS 
General Manager
HRD Manager
Marketing Manager
Production Manager
Finance Manager
KOMISARIS
Dept. Sangrai/Giling
 







Bagian Umum
Staff
Pajak
 
Staff
Accounting
Kasir
GUDANG
Dept. Packing
Teknisi/Sangray Bahan Baku
Satpam
 




Gambar 2.5 Struktur Organisasi PT. Fortuna Inti Alam

            Berdasarkan Gambar 2.5 tentang Struktur Organisasi PT. Fortuna Inti Alam maka deskripsi tugas dari masing-masing bagian dalam struktur organisasi dapat dijelaskan sebagai berikut:


2.9.1    RUPS

            RUPS adalah Rapat Umum Pemegang Saham. Ada dua orang yang menjabat sebagai pemegang saham di PT. Fortuna Inti Alam yaitu bapak James S. Saerang dan ibu Leoni Saerang. Menurut Setiawan (2011), berdasarkan UU No. 40 tahun 2007 mengenai kewenangan RUPS, yaitu:
1.                  Memutuskan penyetoran saham dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya, misalnya dalam bentuk benda tidak bergerak. (Pasal 34)
2.                  Menyetujui dapat tidaknya pemegang saham dan kreditor lainnya yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan menggunakan hak tagihnya sebagai kompensasi kewajiban penyetoran atas harga saham yang telah diambilnya. (Pasal 35)
3.                  Menyetujui pembelian kembali saham yang telah dikeluarkan. (Pasal 38)
4.                  Menyetujui penambahan modal perseroan. (Pasal 41 ayat 1)
5.                  Memutuskan pengurangan modal perseroan. (Pasal 44 ayat 1)
6.                  Menyetujui rencana kerja yang diajukan oleh Direksi. (Pasal 64 ayat 3)
7.                  Memutuskan penggunaan laba bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan. (Pasal 71)
8.                  Mengatur tata cara pengambilan deviden yang telah dimasukkan ke cadangan khusus. (Pasal 73)
9.                  Memutuskan tentang penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan, pengajuan permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit, perpanjangan waktu berdirinya, dan pembubaran perseroan. (Pasal 89 ayat 1)
10.              Memutuskan pembagian tugas dan wewenang pengurusan di antara Direksi dalam hal Direksi terdiri atas 2 anggota Direksi atau lebih. (Pasal 92 ayat 5)
11.              Mengangkat anggota Direksi. (Pasal 94 ayat 1)
12.              Memutuskan ketentuan tentang besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi. (Pasal 96 ayat 1)
13.              Memutuskan tentang kewenangan DIreksi untuk mewakili Perseroan dalam hal Direksi lebih dari 1 orang. (Pasal 98 ayat 3)
14.              Menyetujui untuk mengalihkan kekayaan Perseroan, atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. (Pasal 102 ayat 1)
15.              Menyetujui dapat atau tidaknya Direksi mengajukan permohonan pailit atas Perseroan kepada Pengadilan Niaga. (Pasal 104)
16.              Memberhentikan anggota Direksi sewaktu-waktu dengan menyebutkan alasannya. (Pasal 105)
17.              Mencabut atau menguatkan keputusan pemberhentian sementara anggota Direksi yang telah ditetapkan oleh Dewan Komisaris. (Pasal 106 ayat 6)
18.              Mengangkat anggota Dewan Komisaris. (Pasal 111)


2.9.2    Komisaris

            Yang menjabat sebagai Komisaris di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak James S. Saerang. Menurut Indra (2011), peran dewan Komisaris, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas, tidak hanya meliputi tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi, tetapi juga mencakup pengambilan tanggung jawab atas kesalahan apapun dari direksi dalam melaksanakan tugasnya.


2.9.3    General Manager

            Yang menjabat sebagai General Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak Rudy J. Pusno. Menurut Puspitasari (2012), tugas seorang General Manager yang disesuaikan adalah:
1.                     Menetapkan kebijakan perusahaan dengan menentukan rencana dan tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
2.                     Mengkoordinir dan mengawasi seluruh aktivitas yang dilaksanakan dalam perusahaan.
3.                     Membuat peraturan internal pada perusahaan yang tidak bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
4.                     Memperbaiki dan menyempurnakan segenap segi penataan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan efisien.
5.                     Membimbing bawahan dan mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh bawahan secara jelas.







2.9.4    Finance Manager

            Yang menjabat sebagai Finance  Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah Ibu Selvie Lalawi dengan anggota sebanyak lima orang. Menurut Arie (2013), tugas dan tanggung jawab seorang Finance Manager yang disesuaikan adalah:
1.                  Mengelola fungsi akuntansi dalam memproses data dan informasi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan yang dibutuhkan perusahaan yang akurat dan tepat waktu.
2.                  Merencanakan, mengkoordinasi dan mengontrol arus kas perusahaan (cashflow), terutama pengelolaan piutang dan utang sehingga memastikan persediaan dana untuk operasional perusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
3.                  Merencanakan dan mengkoordinasi penyusunan anggaran perusahaan dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalam menunjang kegiatan operasional perusahaan.
4.                  Merencanakan dan mengkoordinasikan pengembangan sistem dan prosedur keuangan dan akuntansi, serta mengontrol pelaksanaannya untuk memastikan semua proses dan transaksi keuangan berjalan dengan tertib dan teratur, serta mengurangi resiko keuangan.
5.                  Mengkoordinasikan dan melakukan perencanaan dan analisa keuangan untuk dapat memberikan masukan dari sisi keuangan bagi pimpinan perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk kebutuhan investasi, ekspansi, operasional, maupun kondisi keuangan lainnya.
6.                  Merencanakan dan mengkonsolidasi perpajakan seluruh perusahaan untuk memastikan efisiensi biaya dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.


2.9.5    Marketing Manager

            Yang menjabat sebagai Marketing Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak Eddy Noertamin dengan anggota sebanyak 10 orang. Menurut Junando (2013), tugas dari seorang Marketing Manager yang disesuaikan adalah:
1.                  Bertanggung jawab melakukan dukungan atas segala kebutuhan Marketing
2.                  Mengelola segala kebutuhan promosi dan komunikasi
3.                  Membuat materi kebutuhan Marketing.
4.                  Membuat laporan Marketing.
5.                  Menentukan harga jual produk yang akan di jual.
6.                  Melakukan evaluasi kepuasan pelanggan dari hasil survei seluruh sales team untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan.
7.                  Menganalisa dan mengembangkan strategi marketing untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan layanan sesuai dengan target yang ditentukan.


2.9.6    Human Resource Development Manager

            Yang menjabat sebagai Human Resource Development Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak Budy Bungkona dengan anggota sebanyak tujuh orang. Menurut Godam (2006), Human Resource Development Manager memiliki tugas yang disesuaikan adalah sebagai berikut:
1.                  Melakukan persiapan dan seleksi tenaga kerja
a.       Persiapan
Dalam proses persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul.
b.      Rekrutmen Tenaga Kerja
Rekrutmen adalah suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh, manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia organisasi atau perusahaan.
c.    Seleksi Tenaga Kerja
Seleksi tenaga kerja adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak kandidat atau calon yang ada.
2.                  Pengembangan dan Evaluasi Karyawan
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya.

3.                  Memberikan Kompensasi dan Proteksi pada Pegawai
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Proteksi juga perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan tenang sehingga kinerja dan kontribusi pekerja tersebut dapat tetap maksimal dari waktu ke waktu.


2.9.7    Production Manager

            Yang menjabat sebagai Production Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak Hipe Tuwomedame dengan anggota sebanyak 18 orang. Menurut Yulianto (2013), tugas dari Production Manager yang disesuaikan adalah:
1.                  Memastikan pencapaian sasaran mutu produk yang berkualitas dan sesuai selera konsumen.
2.                  Menetapkan kebijakan produksi.
3.                  Memastikan kesiapan semua peralatan produksi tepat waktu.
4.                  Menetapkan rencana proses produksi sesuai persyaratan produk dan memastikan pelaksanaannya.
5.                  Membuat dan menetapkan prosedur dan instruksi kerja yang terkait dengan proses produksi.
6.                  Memastikan pelaksanaan produksi tepat waktu.
7.                  Melakukan review kinerja produksi secara periodik sesuai kebutuhan perusahaan atau permintaaan manajemen.


BAB III
DESKRIPSI KEGIATAN MAGANG


            Kegiatan magang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam bertempat di Desa Maumbi jalan raya Manado-Bitung yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan yang berlangsung dari tanggal 10 Desember 2013 sampai tanggal 10 Februari 2014. Selama kegiatan magang ini berlangsung mahasiswa ditempatkan di Bagian Pemasaran khususnya Bagian Distribusi kopi bubuk.
            Ada banyak hal yang diperoleh selama melaksanakan magang di perusahaan ini yaitu membantu menghitung jumlah kopi bubuk yang tersedia di gudang, jumlah kopi bubuk yang dibutuhkan pelanggan, menganalisa dan mempelajari pengawasan sistem distribusi.
            Selama melaksanakan kegiatan magang di PT. Fortuna Inti Alam pada Bagian Distribusi kopi bubuk, mahasiswa melakukan pengambilan data dengan berbagai metode yaitu pengamatan secara langsung, wawancara dengan pihak perusahaan, dokumentasi, dan melakukan studi kepustakaan.
            Mahasiswa magang awalnya diperkenalan oleh Bapak Rudy J. Pusung selaku General Manager di PT Fortuna Inti Alam kepada bagian-bagian seperti Pemasaran, Sumberdaya Manusia, Keuangan, dan Produksi. Selanjutnya, mahasiswa diperkenalkan lebih mendalam pada bagian Pemasaran oleh Bapak Eddy Noertamin. Mahasiswa kemudian diperkenalkan ke bagian Distribusi mengenai cara pengawasan dan analisa di bagian tersebut.
            Mahasiswa magang juga diajarkan bahwa penentuan sebuah agen di suatu wilayah memerlukan waktu yang lama karena pihak perusahaan juga harus melihat performanya dalam hal penjualan kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam.
            Mahasiswa juga membuat pelaporan mengenai jumlah biji kopi yang diterima dari penyuplai. Setiap penerimaan bahan baku perusahaan memperhitungkan besarnya susut biji kopi sekitar 25 persen berdasarkan perhitungan yang dibuat oleh Bapak Rudy J. Pusno selaku General Manager di PT. Fortuna Inti Alam.
            Kegiatan selanjutnya adalah pembuatan laporan pengiriman kopi bubuk ke daerah tujuan distribusi. Dalam hal ini mahasiswa ditugaskan untuk memeriksa jumlah bubuk kopi yang akan didistribusikan.
            Kegiatan selanjutnya adalah pengaturan jumlah kopi bubuk di gudang untuk pendistribusian kopi bubuk. Perancangan jumlah produksi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam senantiasa disesuaikan untuk memenuhi permintaan konsumen.       
            Kegiatan selanjutnya yang dilakukan mahasiswa adalah mempelajari penentuan jadwal pendistribusian ke agen maupun langsung ke pengecer. Untuk pengiriman ke pengecer, PT. Fortuna inti Alam melakukan pendistribusian kurang lebih setiap hari ke berbagai daerah yang ada di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Untuk pendistribusian kopi bubuk ke agen perusahaan sudah menetapkan waktu pemesanan maksimal satu bulan untuk sekali pesan sehingga agen akan termotivasi untuk menjual jumlah kopi bubuk sebelum waktu yang ditentukan berakhir. Di setiap minggu rata-rata para agen yang ada di Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana akan memesan dengan sarana telepon.
            Dalam mempelajari dan mengawasi performa dari karyawan bagian distribusi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam mahasiswa diajarkan untuk bekerja mandiri. Ada beberapa hal yang menyebabkan performa karyawan menurun yaitu faktor usia, masalah keluarga, dan masalah internal perusahaan. Oleh karena itu, PT. Fortuna Inti Alam sangat terbuka kepada setiap karyawannya sehingga saat performa seorang karyawan menurun yang ditandai dengan sering absen maka dapat segera diketahui dan dicarikan solusinya.
            Kegiatan selanjutnya adalah pengupayaan pencapaian target pengiriman. Dalam menjalani tugas ini, mahasiswa diajarkan untuk selalu dapat membina hubungan baik antara pemimpin dan karyawannya, dengan para penyuplai bahan baku, dengan para agen, dan dengan para pelanggan setia perusahaan dengan cara memberikan bonus. Perusahaan juga dapat melakukan promosi di radio, televisi, dan surat kabar.
            Mahasiswa juga mendapatkan tugas untuk menerima masukan dari para agen maupun sales yang turun langsung di lapangan, membuat laporan mengenai jumlah penjualan, membantu dan juga mengamati kegiatan produksi perusahaan sampai pada pengemasan.


BAB IV
PEMBAHASAN


4.1 Deskripsi Umum Bagian Distribusi PT. Fortuna Inti Alam

            Bagian Distribusi PT. Fortuna Inti Alam terdiri dari 11 orang pegawai, satu orang sebagai Kepala Bagian Distribusi, dan 10 karyawan pada bagian distribusi. Struktur organisasi pada bagian distribusi PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
Manager Marketing
(Drs. Eddy Noertamin)
Staff
(Steven Salangka, Johny Sumendap, Umar Sanusi, Jacky Mateos, Meydi Bukanaung, Nick Mateos, Yance Sinundeng, Yusuf Djuli, Rudin Akuba, Kadir Pribadi)
 










Gambar 4.1 Struktur Organisasi Bagian Distribusi

Pada Gambar 4.1 tentang Struktur Organisasi Bagian Distribusi di PT. Fortuna Inti Alam dapat dilihat bahwa pada bagian Marketing Manager dipimpin oleh Bapak Eddy Noertamin. Sales terdiri atas 10 orang yaitu:
                            1.            Steven Salengka
                            2.            Johny Sumendap
                            3.            Umar Sanusi
                            4.            Jacky Matheos
                            5.            Maydi Bukanaung
                            6.            Nick Mateos
                            7.            Yance Sinundeng
                            8.            Yusuf Djuli
                            9.            Rudin Akuba
                        10.            Kadir Pribadi
Dalam proses pendistribusian kopi bubuk ke agen menggunakan sarana transportasi laut yaitu jasa pelayaran kapal Ferry. Pendistribusian kopi bubuk ke pengecer, akan diantarkan langsung setiap hari pada jam kerja menggunakan sarana transportasi darat yaitu mobil box.
Kopi bubuk dari PT. Fortuna Inti Alam memiliki konsumen yang cukup besar di wilayah seperti Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Penerapan wilayah distribusi oleh PT. Fortuna Inti Alam adalah berdasarkan pertimbangan:
1.                  Jumlah Konsumen
Jumlah konsumen kopi bubuk sangatlah berpengaruh karena dengan semakin banyak jumlah konsumen kopi bubuk maka akan semakin banyak pembeli potensial kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam yang dapat meningkatkan penjualan perusahaan.
2.                  Lokasi dan Sarana Pendukung
Lokasi untuk pendistribusian kopi bubuk adalah wilayah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Sarana yang mendukung pendistribusian kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam ada dua jenis yaitu:
                        a.            Sarana Transportasi Darat
Sarana transportasi darat yang digunakan adalah mobil box milik perusahaan. Mobil box ini digunakan untuk mendistribusikan kopi bubuk ke daerah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
                        b.            Sarana Transportasi Laut
Sarana transportasi laut yang digunakan adalah menggunakan jasa angkutan kapal Ferry lewat Pelabuhan Bitung untuk didistribusikan ke daerah-daerah seperti Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.


4.2 Strategi Pemasaran

Setiap perusahaan akan selalu melakukan pemasaran demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Dari segi pemasaran, perusahaan harus mempertimbangkan tiga hal yaitu; segmentasi, targeting dan positioning pasar yang diambil oleh perusahaan:
 1.            Segmentasi
Pasarnya berada di daerah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
 2.            Targeting
Untuk konsumen yang berumur 10 tahun ke atas, pria dan wanita, untuk golongan ekonomi menengah ke bawah, dan untuk konsumen kopi dengan frekuensi jarang, pemula dan sering.
 3.            Positioning
Memosisikan dirinya sebagai kopi Sulawesi Utara dengan aroma dan rasa yang khas.


4.2.1    Strategi Distribusi

Strategi distribusi yang digunakan PT. Fortuna Inti Alam yaitu strategi ubiquity. Strategi ubiquity merupakan strategi yang menginginkan produk yang dihasilkan ada dimana-mana. Penerapan strategi ini kepada perusahaan karena perusahaan menginginkan kopi bubuknya tidak hanya berada di pasarkan di wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon namun sampai ke daerah luar seperti Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. PT. Fortuna Inti Alam selalu menginginkan perluasan pasarnya namun dikarenakan sarana transportasi pendukung untuk pendistribusian kopi bubuk yang kurang baik yang menyebabkan penundaan.
PT. Fortuna Inti Alam memiliki dua jenis saluran distribusi untuk dua wilayah berbeda yaitu:
 1.                 Fortorang


Gambar 4.2 Alur Distribusi Kopi Bubuk Fortorang

Dari Gambar 4.1 dapat dilihat bahwa PT. Fortuna Inti Alam mendistribusikan kopi bubuk ke konsumen. Strategi ini digunakan karena jarak dan lokasi yang terjangkau yaitu wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
 2.                 Formula-1
Pengecer
Agen
Konsumen
Produsen
Konsumen
Pengecer
Agen
Cabang
 






Gambar 4.3 Alur Distribusi Kopi Bubuk Formula-1

                        a.            Pada jalur pertama, penggunaan agen karena faktor jarak antara perusahaan dan konsumen kopi yang ada di daerah-daerah yang jauh sehingga dengan adanya agen dapat mempermudah pendistribusian kopi bubuk di daerah tersebut. Agen-agen pada jalur ini hanya terdapat pada wilayah Provinsi Maluku Utara, Pulau Sanana, Pulau Bacan, dan Pulau Obi.
                        b.            Pada jalur kedua, penggunaan cabang agar dapat mengontrol dan memberikan laporan mengenai performa agen-agen yang ada di daerah cakupan Formula-1 karena cabang tersebut berada di Kota Ternate. Penempatan cabang untuk pendistribusian kopi bubuk ke Kota Tobelo dan Kota Tidore dikarenakan lokasi Kota Tobelo dan Kota Tidore masih dapat dijangkau. Agen yang terdapat di jalur kedua berada di daerah Kota Tobelo dan Kota Tidore.
            Pengangkutan yang digunakan dalam pendistribusian kopi bubuk menggunakan kendaran perusahaan dan pengangkutan menggunakan alat transportasi umum. Kendaraan perusahaan yang digunakan yaitu berupa mobil box. Kendaraan ini digunakan untuk pendistribusian ke daerah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Untuk alat transportasi umum yang digunakan adalah jasa pengangkutan kapal Ferry dengan tujuan distribusi ke agen maupun ke cabang.
            Pemilihan alat transportasi yang digunakan oleh PT. Fortuna Inti Alam berdasarkan:
 1.            Karakteristik
Kecepatan dalam penggunaan alat angkutan umum berupa jasa pengangkutan kapal Ferry lebih baik karena lebih sering masuk di pelabuhan Bitung dan lebih murah dibandingkan jasa pengangkutan dengan kapal lainnya. Penggunaan mobil box perusahaan lebih menguntungkan dan mudah dikontrol dibandingkan menggunakan kendaraan sewaan.
 2.            Biaya Transportasi
Biaya transportasi akan lebih murah dengan menggunakan kendaraan perusahaan dibandingkan menggunakan kendaraan sewaan yang harus membayar biaya sewa kendaraan.
 3.            Biaya Total
Biaya total perusahaan akan lebih sedikit dibandingkan biaya total dengan menggunakan kendaraan sewa.
4.2.2    Strategi Penentuan Lokasi

Dalam menentukan suatu lokasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Yulio (2011), ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penentuan lokasi yaitu:
 1.                 Lingkungan Masyarakat
Lingkungan masyarakat sangatlah penting karena dengan lingkungan yang aman maka kegiatan operasi perusahaan juga akan berjalan dengan baik. Contoh: sebuah perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasinya akan merasa lebih aman untuk mendirikan usahanya di daerah Maumbi karena lebih aman dibandingkan di daerah Poso yang sering terjadi konflik.
 2.                 Kedekatan dengan Pasar
Lokasi pendirian usaha sangatlah berpengaruh jika letaknya berdekatan dengan pasar sasaran. Contoh: pendirian usaha kopi bubuk di daerah Maumbi Provinsi Sulawesi Utara merupakan tempat yang strategis karena pasar sasarannya adalah wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon dan juga wilayah Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana yang terdapat di sebelah kanan pulau Sulawesi sehingga dapat dijangkau menggunakan sarana transportasi laut menggunakan kapal Ferry lewat pelabuhan Bitung.
 3.                 Tenaga Kerja
Tenaga kerja sangatlah penting karena keberlangsungan hidup dari sebuah perusahaan tergantung pada tenaga kerja yang menjalankan usaha tersebut. Contoh: semua karyawan yang bekerja di PT. Fortuna Inti Alam adalah karyawan yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama namun di perusahaan yang berbeda sehingga penyesuaian terhadap pekerjaan yang dilakukan lebih mudah.
 4.                 Kedekatan dengan Barang Mentah dan Penyuplai
Lokasi usaha yang terjangkau dengan lokasi para penyuplai bahan mentah sangat penting karena akan mengurangi biaya pendistribusian bahan baku. Misalnya: jika lokasi penempatan usaha berada di Desa Maumbi Provinsi Sulawesi Utara dan lokasi bahan baku di Provinsi Gorontalo maka biaya pendistribusiannya akan lebih besar dibandingkan jika lokasi bahan baku hanya berada di daerah Kotamobagu.
 5.                 Fasilitas dan Biaya Transportasi
Pentingnya fasilitas dan biaya transportasi yang digunakan untuk membantu dalam performa setiap perusahaan. Misalnya: Fasilitas jalan raya dan listrik yang kurang baik di suatu wilayah akan menambah beban perusahaan untuk mengaspal jalan dan membeli mesin genset sehingga biaya yang dikeluarkan semakin besar. Dengan fasilitas jalan yang kurang baik akan mengakibatkan biaya transportasi yang semakin besar karena waktu tempuh akan semakin lama.
 6.                 Sumberdaya Alam
Dalam menentukan lokasi usaha, sumberdaya alam yang digunakan harus selalu tersedia. Perusahaan yang beroperasi di daerah yang kondisi sumberdaya alamnya kurang akan mengakibatkan ketidakstabilan dalam proses produksi dan kegiatan operasional perusahaan. Misalnya: Sumberdaya Alam yang ada di Sulawesi Utara khususnya di daerah Kotamobagu masih sangat banyak sehingga keputusan pembangunan perusahaan di Desa Maumbi Provinsi Sulawesi Utara adalah tepat.
 7.                 Tanah untuk Perluasan
Ketersediaan tanah untuk perluasan perusahaan merupakan faktor yang penting. Karena setiap usaha yang berkembang suatu saat akan membutuhkan lahan baru untuk pendirian bangunan baik kantor maupun tempat kegiatan produksi. Contoh: tanah milik PT. Fortuna Inti Alam masih banyak yang belum terpakai sehingga memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan perluasan bangunan untuk menambah kapasitas gudang dan sebagainya tanpa biaya pembelian tanah.
 8.                 Jenis Barang
Dalam penentuan lokasi usaha sangat penting untuk mengetahui jenis barang yang akan dihasilkan dan bahan baku yang digunakan. Misalnya: setiap perusahaan kopi pasti akan beroperasi di daerah yang menghasilkan biji kopi bukan di daerah perkebunan kelapa.
 9.                 Persaingan
Jenis kopi bubuk di Provinsi Sulawesi Utara sangat banyak, baik dari jenis usaha dengan skala nasional maupun yang skala lokal. Meskipun kopi bubuk yang beredar di Provinsi Sulawesi Utara banyak namun pengolahan dengan teknologi untuk menghasilkan rasa dan kualitas yang baik masih kurang sehingga menguntungkan perusahaan karena persaingan dalam pengolahan kopi bubuk dengan menggunakan teknologi yang modern untuk menghasilkan kopi bubuk yang berkualitas masih sedikit. Contoh: PT. Fortuna Inti Alam menggunakan teknologi modern untuk menghasilkan kopi bubuk yang rasa dan aromanya khas dan tidak bercampur dengan logam. Perusahaan ini menyangrai menggunakan udara panas dibandingkan dengan usaha kopi bubuk produksi rumahan yang menggunakan mesin sangrai yang bersentuhan dengan logam sehingga menghasilkan kopi bubuk yang rasanya bercampur dengan logam.


4.2.3    Strategi Penetapan Harga

            Dalam penetapan harga PT. Fortuna Inti Alam menggunakan tiga metode. Ketiga metode tersebut adalah metode penetapan harga bersaing, metode potongan harga, dan metode penetapan harga psikologis.
 1.                 Metode Penetapan Harga Bersaing
Keunggulan metode ini adalah perusahaan dapat menawarkan produk dengan kualitas yang baik namun dengan harga yang sesuai pasar sehingga konsumennya akan meningkat. Harga yang ditetapkan yaitu harga yang bersaing di pasar untuk jenis barang yang sama. Misalnya: harga dari kopi bubuk kemasan 60 gram yang di jual di pasaran per sachet berkisar antara Rp. 5.000 sampai Rp. 6.000. Harga tersebut sama dengan kopi bubuk merek lainnya.  Contohnya adalah kopi Keluarga.
 2.                 Metode Penetapan Harga Psikologis
Metode penetapan harga psikologis adalah metode dengan menetapkan harga yang kelihatannya lebih memuaskan.


Tabel 4.1 Penetapan Harga Psikologis

Jenis
Tujuan
Kemasan (gram)
Per Pack (Rp)
Per Sachet (Rp)
Fortorang
Produsen - Pengecer
20 dan 60
27.500
-
Produsen – Pemesan Khusus
200
-
6.875
400
-
13.750
Formula-1
Produsen - Agen
20 dan 60
26.900
-
Agen - Pengecer
20 dan 60
27.500
-
Produsen – Pemesan Khusus
200
-
8.250
400
-
16.500

Pada Tabel 4.1 mengenai Penetapan Harga Psikologis bahwa dalam penetapan harga jual kopi bubuk ke agen maupun ke pengecer harga yang ditetapkan adalah harga yang memiliki efek psikologis yang dapat mendorong harga lebih besar dari yang diharapkan. Misalnya: Rp. 13.750 dan Rp. 8.250
 3.                 Metode Potongan Harga
Metode ini lebih sering dilakukan saat dalam kondisi ingin meningkatkan penjualan dan kepada partner kerja perusahaan yang performanya meningkat. Contoh: pemberian diskon sebesar 5% dari harga awal kepada agen.


4.2.4    Sistem Pembayaran

            Sistem pembayaran kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam adalah secara tunai. Transaksi ini berupa pembayaran secara langsung oleh pihak pengecer maupun agen kepada pihak perusahaan. Transaksi secara tunai dibedakan ke dalam dua wilayah yaitu:
 1.                 Wilayah Terjangkau
Wilayah terjangkau adalah wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Saat barang di distribusikan ke pengecer maka pengecer langsung membayar sesuai jumlah pembelian.

 2.                 Wilayah Tidak Terjangkau
Wilayah tidak terjangkau adalah Provinsi Maluku Utara Kota Ternate, Kota Tobelo, Kota Tidore, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Sistem pembayaran yang dilakukan yaitu dengan mengirimkan sejumlah uang sesuai jumlah pesanan ke rekening perusahaan. Setelah itu PT. Fortuna Inti Alam akan mengirimkan kopi bubuk sesuai pesanan agen.


4.2.5    Metode Promosi

            Demi meningkatkan pendistribusian kopi bubuk, maka PT. Fortuna Inti Alam melakukan beberapa metode promosi, yaitu:
 1.                 Periklanan
Promosi yang dilakukan yaitu menggunakan jasa TV, radio, dan surat kabar. Pihak perusahaan akan melakukan promosi ketika tingkat penjualan menurun sehingga mengakibatkan tingkat distribusi pun ikut menurun. Hal ini dilakukan agar masyarakat masih mengetahui bahwa kopi bubuk dari PT. Fortuna Inti Alam masih aktif beroperasi. Perusahaan pernah melakukan promosi di Pacific TV, dan radio serta koran lokal.
 2.                 Personal Selling
Personal Selling merupakan metode promosi dari mulut ke mulut yang dilakukan oleh setiap karyawan di PT. Fortuna Inti Alam.
 3.                 Penjualan atau Pameran
Promosi penjualan atau pameran sudah sering dilakukan oleh PT. Fortuna Inti Alam. Misalnya: ketika pameran di Kayuwatu.


4.3 Alternatif Pemilihan Saluran Distribusi

            Menurut Siddiq (2012) untuk menggunakan saluran distribusi tertentu ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti unsur-unsur yang mempengaruhi pemilihan saluran distribusi yaitu:




4.3.1    Tipe Perantara

            Perantara melakukan beberapa macam fungsi pemasaran seperti penyimpanan, pengangkutan, penjualan, pembelian, dan sebagainya. PT. Fortuna Inti Alam pada dasarnya menggunakan dua jenis perantara yaitu:
 1.                 Agen
Agen adalah penjual kopi bubuk Formula-1 yang terdapat di suatu daerah dan kapasitas penjualannya dalam jumlah besar namun kepemilikan hak milik dari produk yang dijual milik perusahaan. Agen dari PT. Fortuna Inti Alam terdapat di daerah seperti: Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
 2.                 Pengecer
Pengecer merupakan perantara yang berhubungan langsung dengan konsumen akhir baik konsumen untuk keperluan pribadi maupun konsumen industri. Pengecer PT. Fortuna Inti Alam terdapat di daerah: Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.


4.3.2    Jumlah Saluran

            Menurut Siddiq (2012) pemakaian saluran distribusi terdiri atas tiga jenis kebijaksanaan alternatif yaitu distribusi intensif, distribusi selektif, dan distribusi ekslusif. Dari ketiga jenis saluran distribusi, PT. Fortuna Inti Alam menggunakan dua jenis saluran distribusi yaitu:
 1.                 Distribusi Intensif
Distribusi intensif merupakan kebijaksanaan yang digunakan perusahaan dengan memakai penyalur atau pengecer sebanyak-banyaknya agar dapat mencapai konsumen dengan cepat dan dengan segera. Misalnya: penyaluran kepada pengecer ke berbagai daerah yang ada di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
 2.                 Distribusi Eksklusif
Distribusi eksklusif merupakan kebijaksanaan dengan hanya memilih satu perantara dalam wilayah geografis tertentu. Misalnya: penyaluran kepada agen di daerah Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Agen yang terdapat di masing-masing daerah tersebut adalah satu agen.


4.4 Pasar Cadangan

            Pasar cadangan adalah pasar yang menjadi sasaran kedua di saat pasar utama perusahaan mengalami penurunan pembelian kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam. Pasar utama perusahaan adalah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Pasar cadangan perusahaan meliputi Provinsi Gorontalo, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kota Kotamobagu.


BAB V
PENUTUP


5.1 Kesimpulan

Berdasarkan hasil kegiatan magang mahasiswa, dapat disimpulkan bahwa:
 1.                 Kegiatan magang pada PT. Fortuna Inti Alam memberikan kesempatan untuk belajar tentang tanggung jawab akan tugas yang diberikan harus dikerjakan dengan benar dan tepat, mengenal secara langsung perusahaan dan mekanisme kerja perusahaan sehingga bisa menjadi bekal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia kerja nantinya.
 2.                 Selama kegiatan magang di Bagian Distribusi, mahasiswa menemukan bahwa perusahaan melakukan pendistribusian kopi bubuk setiap hari untuk wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Sesuai pesanan ke wilayah Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
 3.                 Bagian Distribusi pada PT. Fortuna Inti Alam merupakan bagian yang penting dalam menjaga arus pendistribusian kopi bubuknya ke berbagai daerah.


5.2 Saran

 1.                 Meningkatkan kerjasama antara pihak perusahaan dan mahasiswa Universitas Katolik De La Salle Manado dalam pelaksanaan kegiatan magang agar dapat saling berbagi pengalaman dan pengetahuan serta untuk memperoleh manfaat yang besar demi kelancaran usaha yang dilaksanakan.
 2.                 Memperhatikan tugas masing-masing karyawan, karena semakin banyaknya karyawan yang merangkap pekerjaan maka performa perusahaan akan semakin tidak efektif.
 3.                 Memperhatikan wilayah distribusi, khususnya wilayah Provinsi Sulawesi Utara untuk membentuk agen di daerah tertentu yang jarak distribusinya jauh seperti Provinsi Gorontalo, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan Kota Kotamobagu sehingga dapat menghemat biaya transportasi.


DAFTAR PUSTAKA


Arie. 23 Oktober 2013. Makalah Jabatan Finance Manager. http://arie34.wordpress.com/2013/10/23/makalah-tentang-jabatan-finance-manager/. Diakses: Rabu, 19 Februari 2014, Pukul 18.33 Wita.

Assauri, S., 2008. Strategic Management. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta.

------------., 2008. Manajemen Produksi dan Operasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia: Jakarta.

Firdaus, M., 2009. Manajemen Produksi. PT. Bumi Aksara: Jakarta

Fred, D., 2009. Strategic Management. Salemba Empat: Jakarta.

Godam. Januari 2006. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia. http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-tugas-fungsi-manajemen-sumber-daya-manusia-sdm-ilmu-ekonomi-manajemen-manajer-msdm.html. Diakses: Selasa, 4 Maret 2014, Pukul 23.47 Wita.

Indra, E., Juni 2011. Materi Kuliah Perseroan Terbatas (Dasar Hukum UU No. 40 Tahun 2007). http://elfi-indra.blogspot.com/2011/06/materi-kuliah-perseroan-terbatas-uu.html. Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 06.00 Wita.

Junando, D., 3 November 2013. Deskripsi Pekerjaan Sales and Marketing Admin. http://www.nomadenshare.blogspot.com/2013/11/deskripsi-pekerjaan-sales-and-marketing_3.html. Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 22.12 Wita.

Kusuma, H., 2009. Manajemen Produksi. Andi: Yogyakarta.

Majid. 30 Juni 2008. Pengertian Konsep Definisi Pemasaran. http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-konsep-definisi-pemasaran/. Diakses: Kamis, 13 Februari 2014, Pukul 01.22 Wita.

Montolalu, J., 2004. Buku Panduan Tata Cara Penulisan Karya Ilmiah dan Pembimbingan, Penyusunan, serta Penulisan Skripsi. Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle: Manado.

Prasetya, H., dan F. Lukiastuti. 2011. Manajemen Operasi. CAPS: Yogyakarta.

Puspitasari, N., April 2012. Struktur Organisasi Perusahaan Jasa. http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2012/04/struktur-organisasi-perusahaan-jasa.html. Diakses: Rabu, 19 Februari 2014, Pukul 22.00 Wita.

Pusung, R., 2008. Profil Perusahaan PT. Fortuna Inti Alam. PT. Fortuna Inti Alam: Manado.

Robbins, S., dan M. Coulter. 2007. Manajemen. Edisi Kedelapan. PT. Indeks: Jakarta.

Sarundajang, S., April 2010. Sulut 5 Besar Terbaik Pembangunan, Nomor 2 Pengembangan SDM. http://pt-br.facebook.com/note.php?note_id=390738286169. Diakses: Senin, 24 Februari 2014, Pukul 12.15 Wita.

 

Setiawan, B., 23 Agustus 2011. KEWENANGAN RUPS, DIREKSI, DAN DEWAN KOMISARIS BERDASARKAN UU NO.40 TAHUN 2007. http://rangselbudi.wordpress.com/2011/08/23/kewenangan-rups-direksi-dan-dewan-komisaris-berdasarkan-uu-no-40-tahun-2007/. Diakses: Jumat, 21 Februari 2014, Pukul 22.00 Wita.


Siddiq, R., Juni 2012. Makalah Saluran Distribusi (Marketing Mix). http://rosyadmudzakirsiddiq.blogspot.com/2012/06/makalah-saluran-distribusi-marketing.html. Diakses: Selasa, 4 Februari 2014 Pukul 01:20 Wita.

Simanjuntak, H., Februari 2013. Pengertian Produk. http://pubon.blogspot.com/2013/02/pengertian-produk.html. Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 06.13 Wita.

Tobari. Februari 2014. Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Utara Tahun 2013 Melambat.  http://infopublik.org/read/67888/pertumbuhan-ekonomi-sulawesi-utara-tahun-2013-melambat.html. Diakses: Senin, 24 Februari 2014, Pukul 14.22 Wita.

Yulianto. 20 Januari 2013. Analisis jabatan. http://yuliantojakarta.wordpress.com/2013/01/20/analisis-jabatan/. Diakses: Jumat, 21 Februari 2014, Pukul 19.05 Wita.

Yulio, Y., 12 Juli 2011. Makalah Saluran dan Jaringan Distribusi. http://yandiyulio.wordpress.com/2011/07/12/makalah-saluran-dan-jaringan-distribusi/. Diakses: Rabu, 15 Januari 2014, Pukul 19.35 Wita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar