BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan
ekonomi dan teknologi di era globalisasi saat ini sangatlah pesat dan dinamis.
Hal itu mengakibatkan adanya persaingan dalam perdagangan bebas untuk merebut
pangsa pasar. Oleh karena itu perusahaan harus memanfaatkan segala sumberdaya
yang dimilikinya secara optimal, lewat penetapan strategi dan kebijakan untuk
semua kegiatan bisnisnya. Menurut Tobari (2014), pertumbuhan ekonomi Sulawesi
Utara tahun 2013 sebesar 7,45 persen. Dampak dari pertumbuhan ekonomi itu masih
lebih dirasakan di kalangan warga Sulawesi Utara. Yang berperan dalam
pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara yaitu keuangan, properti dan jasa
perusahaan, listrik, gas dan air bersih, dan pertanian yang paling kecil.
Menurut Sarundajang (2010), Sulawesi Utara meraih predikat terbaik kedua
pengembangan Sumber Daya Manusia se-Indonesia. Dalam hubungannya antara
sumberdaya manusia dan pertumbuhan ekonomi, sumberdaya manusia sangat
mempengaruhi perekonomian suatu daerah. Dengan berkembangnya sumberdaya manusia
yang ada dalam suatu daerah maka akan meningkatkan perekonomian di daerah
tersebut.
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas
Katolik De La Salle Manado sebagai salah satu institusi pendidikan yang
memperhatikan perkembangan ekonomi dan teknologi dalam rangka menghasilkan
lulusan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan pasar, maka Program Studi
Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Katolik De La Salle Manado menerapkan
Matakuliah Magang. Kegiatan magang adalah kegiatan praktek di perusahaan atau
institusi tertentu di luar Universitas yang memberikan kesempatan bagi
mahasiswa untuk dapat mengembangkan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.
Kegiatan magang dapat dilaksanakan apabila mahasiswa telah menyelesaikan 132
SKS. Pelaksanaan kegiatan magang Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian
Universitas Katolik De La Salle Manado adalah dua sampai dua setengah bulan.
Dalam kegiatan magang mahasiswa memilih PT. Fortuna Inti
Alam karena mahasiswa tertarik untuk mempelajari agribisnis di bidang
pengelolaan dan pengolahan komoditas kopi. Dalam kegiatan magang ini mahasiswa diharapkan
memperoleh pengalaman kerja dan kesempatan untuk menerapkan ilmu yang diperoleh
selama perkuliahan.
Dalam penyusunan laporan kegiatan magang, mahasiswa
menggunakan beberapa metode yaitu pengamatan secara langsung, wawancara dengan
pihak perusahaan, dokumentasi, dan melakukan studi kepustakaan.
1.2 Tujuan
Tujuan umum kegiatan magang
yang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam adalah mempersiapkan mahasiswa
menjadi lulusan yang berkualitas, dengan pemberian kesempatan menerapkan teori
yang diperoleh selama perkuliahan di PT. Fortuna Inti Alam sebagai tempat
mahasiswa melaksanakan kegiatan magang.
Tujuan khusus
magang yang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
1.
Memahami kegiatan dan prosedur
operasional pada bagian distribusi di PT. Formula Inti Alam.
2.
Menganalisa saluran distribusi
di PT. Fortuna Inti Alam.
3.
Memberikan kontribusi positif
bagi PT. Fortuna Inti Alam.
1.3 Manfaat
Manfaat yang
diperoleh dari kegiatan magang di PT. Fortuna Inti Alam berupa:
1.
Mendapatkan pengalaman kerja
khususnya distribusi produk dan tambahan ilmu pengetahuan tentang dunia bisnis
khususnya kopi bubuk yang tidak diperoleh selama perkuliahan.
2.
Memberikan informasi dan saran
mengenai manajemen yang dapat dikembangkan perusahaan dalam rangka memajukan
bisnisnya di kemudian hari.
3.
Menciptakan peluang kerjasama
antara Universitas Katolik De La Salle Manado dengan PT. Fortuna Inti Alam
dalam hal pemberian kesempatan magang bagi mahasiswa Fakultas Pertanian, dan
mahasiswa dari Fakultas lain di Universitas Katolik De La Salle Manado.
BAB II
PROFIL PERUSAHAAN
2.1 Sejarah Singkat Perusahaan
Berdasarkan buku
profil PT. Fortuna Inti Alam diperoleh data bahwa, PT. Fortuna Inti Alam adalah
sebuah perusahaan yang berdiri pada tahun 1995 yang bergerak pada bidang
industri pengolahan hasil komoditas kopi. Tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam
memproduksi kopi bubuk Formula-1 dengan bahan baku yang berasal dari petani
Modayag Kotamobagu. Tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam hanya memiliki daerah
distribusi kopi bubuk di Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa. Pada
tahun 1995, PT. Fortuna Inti Alam memiliki karyawan sebanyak 18 orang.
Pada tahun 2008,
PT. Fortuna Inti Alam menambah dua jenis kopi bubuk menjadi tiga yaitu
Formula-1, Fortorang, dan Fortuna-1 dan wilayah pendistribusiannya meliputi
Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Maluku Utara, , dan Kota Balikpapan. Namun
pada akhir tahun 2012, PT. Fortuna Inti Alam menghentikan produksi Fortuna-1
karena jumlah konsumen kopi bubuk Fortuna-1 kurang.
Tahun 2014 ini PT. Fortuna Inti Alam akhirnya hanya
menyisakan dua kopi bubuk yang bertahan hingga saat ini yaitu berupa Fortorang
dan Formula-1. PT. Fortuna Inti Alam saat ini memiliki 43 karyawan dengan
wilayah distribusi kopi bubuk sudah mencapai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten
Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten
Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota
Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
2.2 Visi dan Misi
Visi dari PT.
Fortuna Inti Alam adalah customer is a
partner dengan arti bahwa semua pihak yang terkait diuntungkan.
Misi PT. Fortuna Inti Alam adalah menyediakan produk
yang terbaik bagi konsumen yang meliputi:
1.
Penyediaan produk yang
berkualitas.
2.
Membuat produk yang sesuai
dengan selera konsumen.
3.
Meningkatkan kualitas tenaga
kerja dan kesejahteraan karyawan.
4.
Memperoleh laba perusahaan yang
terbaik.
5.
Menjadikan perusahaan sebagai
bagian dari bangsa dan negara.
2.3 Profil Usaha
1.
Bentuk Usaha :
Perseroan Terbatas (PT)
2.
Tanggal Registrasi : 5 April 1995
3.
Nomor Registrasi : 27/18.02/PM/IV/1995
4.
Jenis Usaha : Industri
Pengolahan Hasil (komoditas kopi)
5.
Nama Produk :
Fortorang dan Formula-1
6.
Kapasitas Produksi
a.
Fortorang : 170 ton per
tahun.
b.
Formula-1 : 280 ton per tahun.
c.
Total : 450 ton per tahun.
7.
Lokasi
a.
Alamat :
Jalan raya Manado-Bitung
desa Maumbi
Kelurahan Airmadidi
Atas Kecamatan Airmadidi Kota Manado
Provinsi Sulawesi Utara.
b.
Kepemilikan : Ir. James S. Saerang,
MBA
c.
Rancangan Lay-out : Berada
di daerah yang
strategis di jalan
raya Manado-Bitung yang
menghubungkan Kota Manado sebagai ibukota Provinsi Sulawesi
Utara dan pelabuhan Bitung sebagai pintu keluar-masuk Provinsi Sulawesi Utara.
d.
Alasan Pemilihan Lokasi : 1. Lingkungan Masyarakat.
2. Kedekatan Pasar.
3. Tenaga Kerja.
4. Kedekatan dengan Penyuplai.
5. Fasilitas
dan Biaya Transportasi.
6. Sumber Daya
Alam.
7. Tanah untuk
Perluasan.
8. Jenis
Barang.
9. Persaingan.
8.
Waktu Operasional
a.
Tahun 2013 : PT. Fortuna Inti Alam aktif
beroperasi
pada hari Senin sampai Jumat pada pukul 08:00 wita
sampai 16:00 wita.
b.
Tahun 2014 :
PT. Fortuna Inti Alam aktif beroperasi
pada hari senin sampai
sabtu pada pukul 08:30 wita sampai 16:00 wita.
9.
Strategi Aliansi : a. Petani Modayag Kotamobagu.
b. Penyuplai dari Jawa.
c. Perusahaan plastik.
10.
Rencana Jangka pendek : a.
Menyediakan kopi bubuk berkualitas.
b. Meningkatkan sumberdaya manusianya.
c. Mendapatkan keuntungan.
11.
Rencana Jangka Panjang : Perluasan pangsa pasar dan
perusahaan.
2.4 Logo Perusahaan
Logo dari PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
Gambar 2.1 Logo Perusahaan
Logo PT. Fortuna Inti Alam seperti pada gambar 2.1
merupakan simbol yang dapat menggambarkan beberapa prinsip perusahaan, yaitu:
1.
Tulisan yang terdapat di
tengah-tengah logo adalah tulisan FIA yaitu identitas PT. Fortuna Inti Alam.
2.
Warna hijau menandakan
kedekatan dengan alam, sehingga PT. Fortuna Inti Alam selalu menghindari
perusakan lingkungan yang dapat membuat terhentinya kegiatan operasional bisnis
perusahaan.
3.
Lingkaran menandakan kesatuan.
PT. Fortuna Inti Alam menganut asas kekeluargaan. Sesuai dengan visi
perusahaan, maka PT. Fortuna Inti Alam senantiasa menjaga hubungan baik antara
karyawan, relasi bisnis, serta pelanggannya dengan menerapkan asas kekeluargaan
dalam setiap kegiatan bisnisnya.
2.5 Produk
Menurut Simanjuntak (2013), produk adalah titik pusat dari kegiatan pemasaran karena produk
merupakan hasil dari suatu perusahaan yang ditawarkan ke pasar untuk dikonsumsi
dan merupakan alat dari suatu perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan.
Produk dapat diklasifikasikan berdasarkan konsumennya dan untuk apa produk
tersebut dikonsumsi yaitu sebagai berikut:
2.5.1
Barang Konsumen
Barang konsumen adalah barang yang dikonsumsi untuk
kepentingan konsumen akhir, dan bukan untuk kepentingan bisnis, barang konsumen
dapat dibedakan menjadi:
1.
Convience Goods merupakan barang yang
pada umumnya memiliki frekuensi pembelian tinggi, dibutuhkan dalam waktu segera
dan memerlukan usaha yang minimum dalam perbandingan dan pembeliannya.
2.
Shopping Goods merupakan barang yang
proses pemilihan dan pembeliannya, dibandingkan oleh konsumen diantara berbagai
alternatif yang tersedia. Kriteria pembanding meliputi harga, kualitas, dan
model masing-masing.
3.
Speciality Goods adalah barang yang
memiliki karakteristik atau identifikasi merek yang unik dimana sekelompok
konsumen bersedia melakukan usaha khusus untuk membelinya. Umumnya jenis barang
ini adalah barang mewah dengan merek dan model spesifik.
4.
Unsought Goods adalah barang yang
diketahui oleh konsumen atau kalaupun sudah diketahui oleh konsumen belum tentu
tertarik untuk membelinya.
2.5.2
Barang Industri
Barang industri adalah barang yang dikonsumsi oleh
industriawan untuk keperluan selain industri langsung. Barang industri dapat
dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
1.
Material and Part, merupakan barang yang
seluruhnya atau sepenuhnya masuk ke dalam produk jadi.
2.
Capital Items, merupakan barang tahan
lama yang memberi kemudahan dalam mengembangkan atau mengelola produk jadi.
3.
Supplies and Service, merupakan barang
yang tidak tahan lama serta jasa yang memberi kemudahan dalam mengembangkan
atau mengelola keseluruhan produk jadi.
Kopi bubuk yang dihasilkan oleh PT. Fortuna Inti Alam
merupakan Convience Goods, karena
perusahaan ini telah memiliki pelanggan-pelanggan tetap.
Saat ini PT. Fortuna Inti Alam memproduksi dua jenis
kopi bubuk yang pendistribusiannya ke berbagai daerah berbeda sesuai selera
konsumen. Kedua jenis kopi bubuk tersebut adalah:
Tabel 2.1 Deskripsi Produk di PT. Fortuna Inti Alam
Deskripsi
|
Fortorang
|
Formula-1
|
1. Kemasan
|
Plastik bening
jenis PP
|
Plastik bening
jenis PP
|
2. Warna Tulisan
|
Kuning
|
Putih, Hijau,
Hitam
|
3. Logo
|
Peta Sulawesi
dengan adanya titik di bagian wilayah Provinsi Sulawesi Utara
|
Mobil F1
|
4. No. Depkes
5. Komposisi
|
DEP. KES. RI.
SP. 509/18.04/95
Biji Kopi dan
Esens
|
DEP. KES. RI.
SP. 509/18.04/95
Biji Kopi dan
Esens
|
6. Berat Bersih
|
20 gram, 60
gram, 200 gram, 400 gram
|
20 gram, 60
gram, 200 gram, 400 gram
|
7. Tekstur
|
Coklat Muda
(Tan)
|
Coklat Tua (Brown)
|
8. Ukuran
a. 20 gram
b. 60 gram
c. 200 gram
d. 400 gram
|
30 Sachet per Pack
65 Pack per Karton
10 Sachet per Pack
68 Pack per Karton
Disesuaikan dari
Pesanan
Disesuaikan dari
Pesanan
|
30 Sachet per Pack
65 Pack per Karton
30 Sachet per Pack (Daerah Khusus)
78 Pack per Karton (Daerah Khusus)
10 Sachet per Pack
68 Pack per Karton
10 Sachet per Pack (Daerah Khusus)
80 Pack per Karton (Daerah Khusus)
Disesuaikan dari
Pesanan
Disesuaikan dari
Pesanan
|
2.5.3 Formula-1
Pada Tabel 2.1, PT. Fortuna Inti Alam memproduksi kopi
bubuk dengan merek Formula-1. Kemasan yang digunakan untuk mengemas kopi bubuk
merek Formula-1 adalah plastik bening jenis PP (Polypropylene) yang digunakan khusus untuk kemasan pangan. Warna
yang terdapat pada kemasan ada tiga yaitu:
1.
Warna Hijau
Digunakan pada dop
mobil balap F-1 yang terdapat di kemasan kopi bubuk merek Formula-1.
2.
Warna Putih
Digunakan pada
tulisan “FORMULA-1” dan “DEP. KES. RI. No. SP. 509/18.04/95”.
3.
Warna Hitam
Digunakan pada
tulisan “KOPI KOTAMOBAGU” dan “HARUM-ENAK-NIKMAT”.
Gambar 2.2 Kemasan Produk Kopi Bubuk Formula-1
Pada
Gambar 2.2 logo yang digunakan pada produk merek Formula-1 adalah bentuk mobil
balap F-1 karena dirasa unik, mempunyai daya jual serta sudah dikenal
konsumennya. Pada kopi bubuk merek Formula-1 juga memiliki nomor Departemen
Kesehatan yaitu DEP. KES. RI. No. SP. 509/18.04/95. Komposisi yang terdapat
pada kopi bubuk Formula-1 adalah biji kopi jenis robusta dan esens yang
fungsinya untuk mempertahankan aroma kopi bubuk Formula-1. Berat bersih pada
kopi bubuk Formula-1 ada empat jenis yaitu 20 gram, 60 gram, 200 gram, dan 400
gram. Ukuran kemasan kopi bubuk Formula-1 adalah sebagai berikut:
1.
Kemasan ukuran 20 gram
Dalam kemasan ukuran 20 gram, per satu pack terdiri dari 30 sachet
dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 65 pack. Untuk daerah Sanana, kemasan ukuran 20 gram per satu pack terdiri dari 30 sachet dan untuk ukuran satu karton
terdiri dari 78 pack.
2.
Kemasan ukuran 60 gram
Dalam kemasan ukuran 60 gram, per satu pack terdiri dari 10 sachet
dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 68 pack. Untuk daerah Sanana, kemasan ukuran 60 gram per satu pack terdiri dari 10 sachet dan untuk ukuran satu karton
terdiri dari 80 pack.
3.
Kemasan ukuran 200 gram dan
400 gram
Dalam kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram, penetapan
pengemasan untuk ukuran ini disesuaikan
oleh perusahaan setelah menerima pesanan dari supermarket, rumah makan, dan
rumah kopi.
2.5.4
Fortorang
Pada Tabel 2.1 PT. Fortuna
Inti Alam memproduksi kopi bubuk dengan merek Fortorang. Kemasan yang digunakan
untuk mengemas kopi bubuk merek Fortorang adalah plastik bening jenis PP (Polypropylene) yang digunakan khusus
untuk kemasan pangan. Pada kemasan kopi bubuk Fortorang terdapat tiga warna
yaitu warna kuning, warna oranye, dan warna hitam.
1.
Warna Kuning
Terdapat pada
kemasan 20 gram dan 60 gram yang digunakan pada semua tulisan dan logo di
kemasan tersebut.
2.
Warna Oranye
Terdapat pada
kemasan 200 gram dan 400 gram yang digunakan pada tulisan “KOPI KOTAMOBAGU”,
“FORTORANG”, “KOPI BUBUK”, “ENAK-HARUM-NIKMAT”, dan logo peta Sulawesi dengan
titik di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
3.
Warna Hitam
Terdapat pada
kemasan 200 gram dan 400 gram yang digunakan pada tulisan nama dari perusahaan
yang memproduksi kopi bubuk Fortorang, masa expire,
komposisi, dan ukuran berat bersih.
Gambar 2.3 Kemasan Kopi
Bubuk Fortorang
Pada Gambar 2.3 logo yang digunakan adalah peta Pulau
Sulawesi dengan titik pada bagian wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Untuk nomor
Departemen Kesehatan yaitu DEP. KES. RI. SP. 509/18.04/95. Komposisi pada merek
kopi Fortorang adalah biji kopi jenis robusta dan esens yang fungsinya untuk
mempertahankan aroma kopi bubuk Fortorang. Untuk ukuran berat, terbagi atas 4
ukuran yaitu:
1.
Kemasan ukuran 20 gram.
Dalam kemasan ukuran 20 gram, per satu pack terdiri dari 30 sachet
dan untuk ukuran satu karton terdiri dari 65 pack.
2.
Kemasan ukuran 60 gram
Dalam kemasan ukuran 60 gram, per satu pack terdiri dari 10 sachet dan untuk ukuran satu karton
terdiri dari 68 pack.
3.
Kemasan ukuran 200 gram dan
400 gram
Dalam kemasan ukuran 200 gram dan 400 gram, penetapan
pengemasan untuk ukuran ini disesuaikan
oleh perusahaan setelah menerima pesanan dari supermarket, rumah makan, dan
rumah kopi.
2.6 Produksi
Departemen ini dipimpin oleh Bapak Hipe Tuwomedame.
Menurut Assauri (2008), dikatakan bahwa produksi merupakan suatu kegiatan atau proses
yang mentransformasikan masukan (input)
dan keluaran (output). Proses
produksi dapat diartikan secara terpisah yaitu:
1.
Proses merupakan cara, metode,
dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan,
dan dana) yang ada di ubah untuk memperoleh suatu hasil.
2.
Produksi merupakan kegiatan
untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa.
3.
Jadi, proses produksi adalah
cara, metode dan teknik untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang
atau jasa dengan menggunakan sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan-bahan,
dan dana) yang ada.
Proses produksi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam
adalah sebagai berikut:
Sangrai Lebih Cepat
|
Giling
|
Kemasan
|
Penyuplai
|
Gudang
|
Timbang
|
Bersihkan
|
Sangrai Lebih Lama
|
Gambar 2.4 Proses Produksi Bubuk kopi
2.6.1
Tahap Pertama
Awalnya perusahaan menerima bahan baku dari penyuplai
yang ada dari Kotamobagu dan Jawa dengan menggunakan strategi campuran.
Strategi ini mengatur waktu ketika biji kopi dari Kotamobagu tidak memiliki
stok maka penyuplai dari Jawa yang menjadi penyuplai dan saat biji kopi dari
Kotamobagu memiliki stok maka penyuplai dari Kotamobagu yang menjadi penyuplai.
Pada umumnya perusahaan menerima bahan baku dari penyuplai di sore hari.
2.6.2 Tahap
Kedua
Ketika biji kopi tiba di perusahaan, maka langkah
pertama yang akan dilakukan adalah meletakkan bahan baku berupa biji kopi di
gudang untuk di simpan dan diproduksi keesokan harinya. Tenaga kerja yang
dibutuhkan pada tahap ini adalah dua orang.
2.6.3
Tahap Ketiga
Pada tahap ini perusahaan akan menghitung kembali biji
kopi apakah sesuai pesanan atau tidak. Pada Tahap ini perusahaan akan melakukan
penimbangan kembali biji kopi di waktu yang sama dengan tahap satu dan tahap
dua. Tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap ini adalah tiga orang.
2.6.4
Tahap Keempat
Setelah itu akan dilakukan pembersihan biji kopi yang
telah ada di gudang untuk dimasukkan ke dalam mesin sangrai. Kegiatan ini akan
dilaksanakan keesokan harinya setelah penerimaan bahan baku dari penyuplai.
Tenaga kerja yang dibutuhkan pada tahap ini adalah empat orang.
2.6.5
Tahap Kelima
Setelah biji kopi dibersihkan maka akan dimasukkan ke
dalam mesin sangrai yang secara otomatis menggunakan tenaga penghisap. Untuk
pengolahan kopi bubuk Fortorang maka penyangraiannya lebih cepat sehingga akan
lebih ringan rasanya yaitu sekitar tiga menit sedangkan untuk Formula-1 akan
lebih lama penyangraiannya yaitu sekitar lima menit, sehingga menghasilkan biji
kopi yang lebih hitam dan rasanya akan lebih keras. Pada tahap ini membutuhkan
tenaga kerja sebanyak satu orang.
2.6.6
Tahap Keenam
Setelah penyangraian pada hari yang sama juga akan dilakukan
penggilingan menggunakan mesin giling. Mesin giling yang digunakan akan
menggiling langsung biji kopi yang telah di sangrai secara otomatis tanpa
tersentuh oleh tangan. Pada tahap ini membutuhkan tenaga kerja sebanyak dua
orang.
2.6.7
Tahap Ketujuh
Setelah digiling maka akan dilakukan pengemasan kopi
bubuk pada keesokan hari sesuai jenisnya masing-masing. Pada tahap ini
membutuhkan tenaga kerja sebanyak 11 orang.
Biji kopi yang digunakan adalah kopi biji jenis Robusta.
Pengolahan kopi bubuk ini menggunakan mesin-mesin yang bertenaga listrik,
dengan pertimbangan kebersihan dan produk yang dihasilkan lebih terjamin
dibandingkan menggunakan mesin diesel. Terdapat dua mesin sangrai dan satu
mesin giling yang mempunyai kapasitas terpasang saat ini sebesar mampu
memproduksi dengan kapasitas maksimum empat ton per hari. Meskipun kapasitas
produksi maksimum adalah empat ton per hari namun perusahaan hanya memproduksi
per hari rata-rata satu ton biji kopi dengan alasan pemeliharaan mesin untuk
menjaga waktu penyususutan mesin tersebut sehingga dapat menghemat biaya
pengeluaran. Hasil yang diperoleh adalah kurang lebih 750 kg bubuk kopi.
2.7 Pemasaran
Menurut Majid
(2008), pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi
kebutuhan dan keinginan melalui proses pertukaran. Pemasaran adalah sistem
keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan
harga, promosi dan mendistribusikan barang-barang yang dapat memuaskan
keinginan perusahaan dan konsumen dan mencapai pasar sasaran serta tujuan
perusahaan.
Departemen ini dipimpin oleh Bapak Eddy Noertamin. Pada
awalnya perusahaan hanya memasarkan kopi bubuk di beberapa daerah lokal.
Wilayah distribusi awal meliputi Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten
Minahasa. Dengan semakin berkembangnya usaha ini, wilayah pemasaran PT. Fortuna
Inti Alam saat ini telah mencakup wilayah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten
Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten
Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota
Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
Dalam kegiatan promosi PT. Fortuna Inti Alam menggunakan
beberapa metode yaitu jasa promosi (TV, radio, surat kabar, rasa, dan kemasan),
penjualan secara personal, dan promosi penjualan (pameran). Dalam
pendistribusian kopi bubuk ke agen, pihak perusahaan akan melakukan pengiriman
sesuai permintaan agen. Namun untuk pendistribusian kopi bubuk ke pengecer,
perusahaan melaksanakannya setiap hari pada jam kerja.
Sarana transportasi yang digunakan PT. Fortuna Inti Alam
dalam mendistribusikan produknya adalah transportasi laut yaitu kapal ferry dan
transportasi darat yaitu mobil box.
Menurut buku
tentang profil PT. Fortuna Inti Alam dikatakan bahwa layanan purna jual PT.
Fortuna Inti Alam yaitu:
1.
Kunjungan
Sistem distribusi yang rutin dan armada kanvas yang cukup serta
unit-unit kerja di setiap daerah membuat PT. Fortuna Inti Alam selalu dapat
memonitor produk kopi di pasaran, sehingga dapat mencegah terjadinya penjualan
barang yang kadaluarsa ke konsumen.
2.
Siap diklaim Mitra dan
Konsumen
PT. Fortuna Inti Alam selalu memperhatikan keluhan dan saran
konsumen maupun mitra kerja lewat informasi yang dikumpulkan oleh para sales perusahaan yang secara langsung
turun ke lapangan dan juga menggunakan sarana telepon. Keluhan dan saran
tersebut dapat berupa kemasan, rasa, dan sistem distribusi sehingga dapat
secepatnya diatasi oleh pihak manajemen.
2.8 Sumberdaya Manusia
Departemen ini dipimpin oleh
Bapak Budy Bungkona. Menurut Robbins dan Coulter (2007), sumberdaya manusia
adalah orang-orang yang menentukan masa depan suatu perusahaan. Oleh karena itu
para manajer harus selalu aktif dalam keterlibatan di sejumlah kegiatan manajemen.
PT. Fortuna Inti
Alam saat ini memiliki karyawan sebanyak 11 orang wanita dan 32 orang pria.
Karakteristik dari karyawan PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
1.
Usia karyawan PT. Fortuna Inti
Alam berkisar antara 27 sampai 45 tahun.
2.
Agama karyawan yang ada di PT.
Fortuna Inti Alam yaitu Muslim, Katolik, dan Protestan.
3.
Karyawan di PT. Fortuna Inti
Alam berasal dari suku yang beragam yaitu Minahasa, Jawa, dan Ambon.
4.
Karyawan di PT. Fortuna Inti
Alam memiliki kepribadian seperti berikut:
a.
Bersemangat, yaitu selalu
memiliki semangat dalam menjalankan tugas pekerjaannya.
b.
Memiliki Motivasi, yaitu dapat
bekerja keras.
c.
Percaya Diri, yaitu mampu
menyelesaikan tugas yang diberikan perusahaan secara individual.
d.
Jujur, yaitu berani mengakui
kesalahan dan berjanji tidak mengulanginya.
e.
Mampu Berkomunikasi, yaitu
memiliki hubungan baik dalam hal komunikasi antara sesama karyawan yang ada di
perusahaan.
f.
Bangga Pada Hasil Kinerja dan
Prestasi, yaitu kebiasaan untuk selalu memastikan bahwa pekerjaan telah diselesaikan
dengan segenap kemampuan.
g.
Berdedikasi, yaitu mampu
menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu.
h.
Bertanggung Jawab atas
pekerjaan, yaitu berusaha menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan sesuai
permintaan perusahaan.
i.
Memiliki Kemampuan Analitis,
yaitu jeli dalam melihat peluang dan perubahan pasar.
j.
Mampu Mendengar dan Memahami,
yaitu tidak hanya bisa berbicara tapi juga mampu untuk mendengarkan dan
memahami pembicaraan orang lain.
PT. Fortuna Inti Alam memiliki prosedur atau sistem
perekrutan karyawan, yaitu sebagai berikut:
1.
Sebelum membuka pendaftaran
untuk penerimaan karyawan maka tim Human Resource
Development akan menganalisis kebutuhan pegawai.
2.
Setelah disetujui maka akan dilakukan seleksi yang pertama
yaitu seleksi berkas. Seleksi berkas berupa penerimaan surat lamaran dari pihak
pelamar. Setelah itu akan dilakukan seleksi bagi yang memenuhi syarat dan akan
dipanggil untuk mengikuti tes berikutnya.
3.
Selanjutnya akan dilakukan
tes-tes penerimaan dalam bentuk:
a.
Tes Fisik, yaitu proses untuk
menguji kemampuan fisik pelamar.
b.
Tes Akademik, yaitu proses
pengujian kecakapan yang dimiliki pelamar sesuai dengan kebutuhan jabatan yang
akan diisinya.
c.
Tes Pisikologi, yaitu proses
menguji tentang kecerdasan, bakat, prestasi, minat, dan kepribadian dari
pelamar.
4.
Yang dilakukan selanjutnya
adalah wawancara seleksi dengan tujuan untuk mendapatkan informasi dari setiap
pelamar, lalu dibandingkan satu per satu untuk ditempatkan di bagian yang
sesuai dengan kemampuannya.
5.
Langkah selanjutnya yaitu
melakukan pemeriksaan referensi berupa karakter dan kondisi kesehatan yang
pernah dialami pelamar dan informasi mengenai jaminan latar belakang maupun
pengalaman kerja dari pelamar.
6.
Selanjutnya adalah putusan
untuk diterima atau ditolaknya pelamar setelah memperoleh hasil dari
seleksi-seleksi terdahulu oleh General
Manager di PT. Fortuna Inti Alam.
7.
Penempatan yaitu tindak lanjut
dari seleksi untuk menempatkan calon karyawan yang diterima pada jabatan yang
membutuhkannya.
Karyawan PT. Fortuna Inti Alam setiap dua minggu selalu
diberikan arahan dan juga dapat mengajukan saran dan komentar mengenai
permasalahan yang dirasakan. Para karyawan selalu diberikan training atau pelatihan keterampilan
baik skala daerah maupun nasional. Pelatihan ini diadakan kurang lebih tiga
bulan sekali oleh Depnaker. Lokasi pelatihan ini tidak diadakan di lingkungan
perusahaan namun di tempat lain dan PT. Fortuna Inti Alam hanya menugaskan
pimpinan dari masing-masing bidang untuk mengikuti pelatihan. Para pimpinan
dari masing-masing bidang yang kemudian akan melakukan pelatihan kepada
karyawan mereka masing-masing yang ada di bidang yang bersangkutan. Beberapa
peraturan karyawan yang berlaku di PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai
berikut:
1.
Waktu yang ditentukan untuk
istirahat adalah waktu istirahat dan waktu yang ditentukan untuk kerja adalah
waktu kerja.
2.
Jam kerja adalah yang telah
ditentukan oleh pimpinan perusahaan.
3.
Penggunaan seragam dapat
disesuaikan dengan kondisi.
4.
Setiap karyawan wajib
memberikan saran dan masukan disaat saran dan masukan itu dianggap dapat
memberikan perkembangan yang baik bagi perusahaan.
5.
Setiap karyawan berhak
mendapatkan hak setiap tanggal yang ditentukan.
6.
Setiap karyawan berhak mendapatkan
hak lebih ketika perusahaan melakukan lembur.
7.
Ketidakhadiran harus memiliki
alasan yang sebenarnya.
8.
Setiap karyawan wajib mengikuti
peraturan perusahaan yang telah ditetapkan.
2.9 Struktur Organisasi
Struktur organisasi pada PT
Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
RUPS
|
General Manager
|
HRD Manager
|
Marketing Manager
|
Production Manager
|
Finance Manager
|
KOMISARIS
|
Dept.
Sangrai/Giling
|
Bagian Umum
|
Staff
|
Pajak
|
Staff
Accounting
|
Kasir
|
GUDANG
|
Dept. Packing
|
Teknisi/Sangray Bahan Baku
|
Satpam
|
Gambar 2.5 Struktur
Organisasi PT. Fortuna Inti Alam
Berdasarkan Gambar
2.5 tentang Struktur Organisasi PT. Fortuna Inti Alam maka deskripsi tugas dari
masing-masing bagian dalam struktur organisasi dapat dijelaskan sebagai
berikut:
2.9.1 RUPS
RUPS adalah Rapat Umum
Pemegang Saham. Ada dua orang yang menjabat sebagai pemegang saham di PT.
Fortuna Inti Alam yaitu bapak James S. Saerang dan ibu Leoni Saerang. Menurut
Setiawan (2011), berdasarkan UU No. 40 tahun 2007 mengenai kewenangan RUPS,
yaitu:
1.
Memutuskan penyetoran saham
dalam bentuk uang dan/atau dalam bentuk lainnya, misalnya dalam bentuk benda
tidak bergerak. (Pasal 34)
2.
Menyetujui dapat tidaknya
pemegang saham dan kreditor lainnya yang mempunyai tagihan terhadap Perseroan
menggunakan hak tagihnya sebagai kompensasi kewajiban penyetoran atas harga
saham yang telah diambilnya. (Pasal 35)
3.
Menyetujui pembelian kembali
saham yang telah dikeluarkan. (Pasal 38)
4.
Menyetujui penambahan modal
perseroan. (Pasal 41 ayat 1)
5.
Memutuskan pengurangan modal
perseroan. (Pasal 44 ayat 1)
6.
Menyetujui rencana kerja yang
diajukan oleh Direksi. (Pasal 64 ayat 3)
7.
Memutuskan penggunaan laba
bersih termasuk penentuan jumlah penyisihan untuk cadangan. (Pasal 71)
8.
Mengatur tata cara pengambilan
deviden yang telah dimasukkan ke cadangan khusus. (Pasal 73)
9.
Memutuskan tentang
penggabungan, peleburan, pengambilalihan, atau pemisahan, pengajuan permohonan
agar Perseroan dinyatakan pailit, perpanjangan waktu berdirinya, dan pembubaran
perseroan. (Pasal 89 ayat 1)
10.
Memutuskan pembagian tugas dan
wewenang pengurusan di antara Direksi dalam hal Direksi terdiri atas 2 anggota
Direksi atau lebih. (Pasal 92 ayat 5)
11.
Mengangkat anggota Direksi.
(Pasal 94 ayat 1)
12.
Memutuskan ketentuan tentang
besarnya gaji dan tunjangan anggota Direksi. (Pasal 96 ayat 1)
13.
Memutuskan tentang kewenangan
DIreksi untuk mewakili Perseroan dalam hal Direksi lebih dari 1 orang. (Pasal
98 ayat 3)
14.
Menyetujui untuk mengalihkan
kekayaan Perseroan, atau menjadikan jaminan utang kekayaan Perseroan, yang
merupakan lebih dari 50% jumlah kekayaan bersih Perseroan dalam satu transaksi
atau lebih, baik yang berkaitan satu sama lain maupun tidak. (Pasal 102 ayat 1)
15.
Menyetujui dapat atau tidaknya
Direksi mengajukan permohonan pailit atas Perseroan kepada Pengadilan Niaga.
(Pasal 104)
16.
Memberhentikan anggota Direksi
sewaktu-waktu dengan menyebutkan alasannya. (Pasal 105)
17.
Mencabut atau menguatkan
keputusan pemberhentian sementara anggota Direksi yang telah ditetapkan oleh
Dewan Komisaris. (Pasal 106 ayat 6)
18.
Mengangkat anggota Dewan
Komisaris. (Pasal 111)
2.9.2 Komisaris
Yang menjabat
sebagai Komisaris di PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak James S. Saerang.
Menurut Indra (2011), peran dewan Komisaris, sebagaimana diatur dalam Anggaran
Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas,
tidak hanya meliputi tugas pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi,
tetapi juga mencakup pengambilan tanggung jawab atas kesalahan apapun dari direksi
dalam melaksanakan tugasnya.
2.9.3 General Manager
Yang menjabat
sebagai General Manager di PT.
Fortuna Inti Alam adalah Bapak Rudy J. Pusno. Menurut Puspitasari (2012), tugas
seorang General Manager yang
disesuaikan adalah:
1.
Menetapkan kebijakan perusahaan
dengan menentukan rencana dan tujuan perusahaan baik jangka pendek maupun
jangka panjang.
2.
Mengkoordinir dan mengawasi
seluruh aktivitas yang dilaksanakan dalam perusahaan.
3.
Membuat peraturan internal pada
perusahaan yang tidak bertentangan dengan kebijakan perusahaan.
4.
Memperbaiki dan menyempurnakan
segenap segi penataan agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efektif dan
efisien.
5.
Membimbing bawahan dan
mendelegasikan tugas-tugas yang dapat dikerjakan oleh bawahan secara jelas.
2.9.4 Finance Manager
Yang menjabat
sebagai Finance Manager di PT. Fortuna Inti Alam adalah
Ibu Selvie Lalawi dengan anggota sebanyak lima orang. Menurut Arie (2013),
tugas dan tanggung jawab seorang Finance
Manager yang disesuaikan adalah:
1.
Mengelola fungsi akuntansi
dalam memproses data dan informasi keuangan untuk menghasilkan laporan keuangan
yang dibutuhkan perusahaan yang akurat dan tepat waktu.
2.
Merencanakan, mengkoordinasi
dan mengontrol arus kas perusahaan (cashflow),
terutama pengelolaan piutang dan utang sehingga memastikan persediaan dana
untuk operasional perusahaan dan kesehatan kondisi keuangan.
3.
Merencanakan dan mengkoordinasi
penyusunan anggaran perusahaan dan mengontrol penggunaan anggaran tersebut
untuk memastikan penggunaan dana secara efektif dan efisien dalam menunjang
kegiatan operasional perusahaan.
4.
Merencanakan dan
mengkoordinasikan pengembangan sistem dan prosedur keuangan dan akuntansi,
serta mengontrol pelaksanaannya untuk memastikan semua proses dan transaksi
keuangan berjalan dengan tertib dan teratur, serta mengurangi resiko keuangan.
5.
Mengkoordinasikan dan melakukan
perencanaan dan analisa keuangan untuk dapat memberikan masukan dari sisi
keuangan bagi pimpinan perusahaan dalam mengambil keputusan bisnis, baik untuk
kebutuhan investasi, ekspansi, operasional, maupun kondisi keuangan lainnya.
6.
Merencanakan dan
mengkonsolidasi perpajakan seluruh perusahaan untuk memastikan efisiensi biaya
dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan.
2.9.5 Marketing Manager
Yang menjabat
sebagai Marketing Manager di PT.
Fortuna Inti Alam adalah Bapak Eddy Noertamin dengan anggota sebanyak 10 orang.
Menurut Junando (2013), tugas dari seorang Marketing
Manager yang disesuaikan adalah:
1.
Bertanggung jawab melakukan
dukungan atas segala kebutuhan Marketing
2.
Mengelola segala kebutuhan
promosi dan komunikasi
3.
Membuat materi kebutuhan Marketing.
4.
Membuat laporan Marketing.
5.
Menentukan harga jual produk
yang akan di jual.
6.
Melakukan evaluasi kepuasan
pelanggan dari hasil survei seluruh sales
team untuk memastikan tercapainya target kepuasan pelanggan yang ditentukan.
7.
Menganalisa dan mengembangkan
strategi marketing untuk meningkatkan
jumlah pelanggan dan layanan sesuai dengan target yang ditentukan.
2.9.6 Human Resource Development Manager
Yang menjabat sebagai Human Resource Development Manager di
PT. Fortuna Inti Alam adalah Bapak Budy Bungkona dengan anggota sebanyak tujuh
orang. Menurut Godam (2006), Human
Resource Development Manager memiliki tugas yang disesuaikan adalah sebagai
berikut:
1.
Melakukan persiapan dan seleksi
tenaga kerja
a.
Persiapan
Dalam proses
persiapan dilakukan perencanaan kebutuhan akan sumber daya manusia dengan
menentukan berbagai pekerjaan yang mungkin timbul.
b.
Rekrutmen Tenaga Kerja
Rekrutmen adalah
suatu proses untuk mencari calon atau kandidat pegawai, karyawan, buruh,
manajer, atau tenaga kerja baru untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya manusia
organisasi atau perusahaan.
c.
Seleksi Tenaga Kerja
Seleksi tenaga kerja
adalah suatu proses menemukan tenaga kerja yang tepat dari sekian banyak
kandidat atau calon yang ada.
2.
Pengembangan dan Evaluasi Karyawan
Tenaga kerja yang bekerja pada organisasi
atau perusahaan harus menguasai pekerjaan yang menjadi tugas dan
tanggungjawabnya.
3.
Memberikan Kompensasi dan
Proteksi pada Pegawai
Kompensasi adalah imbalan atas kontribusi
kerja pegawai secara teratur dari organisasi atau perusahaan. Proteksi juga
perlu diberikan kepada pekerja agar dapat melaksanakan pekerjaannya dengan
tenang sehingga kinerja dan kontribusi pekerja tersebut dapat tetap maksimal
dari waktu ke waktu.
2.9.7 Production Manager
Yang menjabat
sebagai Production Manager di PT.
Fortuna Inti Alam adalah Bapak Hipe Tuwomedame dengan anggota sebanyak 18
orang. Menurut Yulianto (2013), tugas dari
Production Manager yang disesuaikan adalah:
1.
Memastikan pencapaian sasaran
mutu produk yang berkualitas dan sesuai selera konsumen.
2.
Menetapkan kebijakan produksi.
3.
Memastikan kesiapan semua
peralatan produksi tepat waktu.
4.
Menetapkan rencana proses
produksi sesuai persyaratan produk dan memastikan pelaksanaannya.
5.
Membuat dan menetapkan prosedur
dan instruksi kerja yang terkait dengan proses produksi.
6.
Memastikan pelaksanaan produksi
tepat waktu.
7.
Melakukan review kinerja produksi secara periodik sesuai kebutuhan perusahaan
atau permintaaan manajemen.
BAB
III
DESKRIPSI KEGIATAN MAGANG
Kegiatan magang dilaksanakan di PT. Fortuna Inti Alam bertempat di Desa
Maumbi jalan raya Manado-Bitung yang berlangsung selama kurang
lebih dua bulan yang berlangsung dari tanggal 10 Desember 2013 sampai tanggal 10 Februari 2014.
Selama kegiatan magang ini berlangsung mahasiswa ditempatkan di Bagian Pemasaran khususnya
Bagian Distribusi kopi bubuk.
Ada banyak hal yang
diperoleh selama melaksanakan magang di perusahaan ini yaitu membantu
menghitung jumlah kopi bubuk yang tersedia di gudang, jumlah kopi bubuk yang
dibutuhkan pelanggan, menganalisa dan mempelajari pengawasan sistem distribusi.
Selama melaksanakan kegiatan magang di PT. Fortuna Inti Alam pada
Bagian Distribusi kopi bubuk, mahasiswa melakukan
pengambilan data dengan berbagai metode yaitu pengamatan
secara langsung, wawancara dengan pihak perusahaan, dokumentasi, dan melakukan
studi kepustakaan.
Mahasiswa
magang awalnya diperkenalan oleh Bapak Rudy J. Pusung selaku General Manager di PT Fortuna Inti Alam
kepada bagian-bagian seperti Pemasaran, Sumberdaya
Manusia, Keuangan, dan Produksi.
Selanjutnya, mahasiswa diperkenalkan lebih mendalam pada bagian Pemasaran oleh
Bapak Eddy Noertamin. Mahasiswa kemudian diperkenalkan ke bagian Distribusi
mengenai cara pengawasan dan analisa di bagian tersebut.
Mahasiswa
magang juga diajarkan bahwa penentuan sebuah agen di suatu wilayah memerlukan
waktu yang lama karena pihak perusahaan juga harus melihat performanya dalam
hal penjualan kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam.
Mahasiswa
juga membuat pelaporan mengenai jumlah biji kopi yang diterima dari penyuplai.
Setiap penerimaan bahan baku perusahaan memperhitungkan besarnya susut biji
kopi sekitar 25 persen berdasarkan perhitungan yang dibuat oleh Bapak Rudy J.
Pusno selaku General Manager di PT.
Fortuna Inti Alam.
Kegiatan
selanjutnya adalah pembuatan laporan pengiriman kopi bubuk ke daerah tujuan
distribusi. Dalam hal ini mahasiswa ditugaskan untuk memeriksa jumlah bubuk
kopi yang akan didistribusikan.
Kegiatan
selanjutnya adalah pengaturan jumlah kopi bubuk di gudang untuk pendistribusian
kopi bubuk. Perancangan jumlah produksi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam
senantiasa disesuaikan untuk memenuhi permintaan konsumen.
Kegiatan
selanjutnya yang dilakukan mahasiswa adalah mempelajari penentuan jadwal
pendistribusian ke agen maupun langsung ke pengecer. Untuk pengiriman ke
pengecer, PT. Fortuna inti Alam melakukan pendistribusian kurang lebih setiap
hari ke berbagai daerah yang ada di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa
Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung,
Kota Manado, dan Kota Tomohon. Untuk pendistribusian kopi bubuk ke agen
perusahaan sudah menetapkan waktu pemesanan maksimal satu bulan untuk sekali
pesan sehingga agen akan termotivasi
untuk menjual jumlah kopi bubuk sebelum waktu yang ditentukan berakhir. Di
setiap minggu rata-rata para agen yang ada di Provinsi
Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi,
dan Pulau Sanana akan memesan dengan
sarana telepon.
Dalam
mempelajari dan mengawasi performa dari karyawan bagian
distribusi kopi bubuk di PT. Fortuna Inti Alam mahasiswa diajarkan untuk
bekerja mandiri. Ada beberapa hal yang menyebabkan performa karyawan menurun
yaitu faktor usia, masalah keluarga, dan masalah internal perusahaan. Oleh
karena itu,
PT. Fortuna Inti Alam sangat terbuka kepada setiap karyawannya sehingga saat
performa seorang karyawan menurun yang ditandai dengan sering absen maka dapat
segera diketahui dan dicarikan solusinya.
Kegiatan
selanjutnya adalah pengupayaan pencapaian target pengiriman. Dalam menjalani
tugas ini, mahasiswa diajarkan untuk selalu dapat membina hubungan baik antara
pemimpin dan karyawannya, dengan para penyuplai bahan baku, dengan para agen,
dan dengan para pelanggan setia perusahaan dengan cara memberikan bonus.
Perusahaan juga dapat melakukan promosi di radio, televisi, dan surat kabar.
Mahasiswa
juga mendapatkan tugas untuk menerima masukan dari para agen maupun sales yang turun langsung di lapangan,
membuat laporan mengenai jumlah penjualan, membantu dan juga mengamati kegiatan
produksi perusahaan sampai pada pengemasan.
BAB
IV
PEMBAHASAN
4.1 Deskripsi Umum
Bagian Distribusi PT. Fortuna Inti Alam
Bagian Distribusi PT. Fortuna Inti Alam terdiri dari 11 orang pegawai, satu orang sebagai Kepala
Bagian Distribusi, dan 10 karyawan pada bagian
distribusi. Struktur organisasi pada
bagian distribusi PT. Fortuna Inti Alam adalah sebagai berikut:
Manager
Marketing
(Drs. Eddy Noertamin)
|
Staff
(Steven Salangka, Johny Sumendap, Umar Sanusi,
Jacky Mateos, Meydi Bukanaung, Nick Mateos, Yance Sinundeng, Yusuf Djuli,
Rudin Akuba, Kadir Pribadi)
|
Gambar 4.1 Struktur Organisasi
Bagian Distribusi
Pada Gambar 4.1 tentang Struktur
Organisasi Bagian Distribusi di PT. Fortuna Inti Alam dapat dilihat bahwa pada
bagian Marketing Manager dipimpin
oleh Bapak Eddy Noertamin. Sales terdiri
atas 10 orang yaitu:
1.
Steven
Salengka
2.
Johny
Sumendap
3.
Umar Sanusi
4.
Jacky Matheos
5.
Maydi
Bukanaung
6.
Nick Mateos
7.
Yance
Sinundeng
8.
Yusuf Djuli
9.
Rudin Akuba
10.
Kadir Pribadi
Dalam proses pendistribusian kopi
bubuk ke agen menggunakan sarana transportasi laut yaitu jasa pelayaran kapal
Ferry. Pendistribusian kopi bubuk ke pengecer, akan diantarkan langsung setiap
hari pada jam kerja menggunakan sarana transportasi darat yaitu mobil box.
Kopi bubuk dari PT. Fortuna Inti Alam
memiliki konsumen yang cukup besar di wilayah seperti Provinsi
Maluku Utara, Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota
Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Penerapan wilayah distribusi oleh PT. Fortuna Inti
Alam adalah berdasarkan pertimbangan:
1.
Jumlah
Konsumen
Jumlah konsumen kopi bubuk sangatlah
berpengaruh karena dengan semakin banyak jumlah konsumen kopi bubuk maka akan
semakin banyak pembeli potensial kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam yang dapat
meningkatkan penjualan perusahaan.
2.
Lokasi dan
Sarana Pendukung
Lokasi untuk pendistribusian kopi
bubuk adalah wilayah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa
Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi,
dan Pulau Sanana. Sarana yang
mendukung pendistribusian kopi bubuk PT. Fortuna Inti Alam ada dua jenis yaitu:
a.
Sarana
Transportasi Darat
Sarana
transportasi darat yang digunakan adalah mobil box milik perusahaan. Mobil box
ini digunakan untuk mendistribusikan kopi bubuk ke daerah Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
b.
Sarana
Transportasi Laut
Sarana
transportasi laut yang digunakan adalah menggunakan jasa angkutan kapal Ferry
lewat Pelabuhan Bitung untuk didistribusikan ke daerah-daerah seperti Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau
Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
4.2 Strategi Pemasaran
Setiap perusahaan akan selalu melakukan
pemasaran demi kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Dari segi pemasaran,
perusahaan harus mempertimbangkan tiga hal yaitu; segmentasi, targeting dan
positioning pasar yang diambil oleh
perusahaan:
1.
Segmentasi
Pasarnya berada di daerah Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten
Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota
Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Tidore, Kota
Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
2.
Targeting
Untuk konsumen yang berumur 10 tahun
ke atas, pria dan wanita, untuk golongan ekonomi menengah ke bawah, dan untuk konsumen
kopi dengan frekuensi jarang, pemula dan sering.
3.
Positioning
Memosisikan dirinya sebagai kopi
Sulawesi Utara dengan aroma dan rasa yang khas.
4.2.1 Strategi
Distribusi
Strategi distribusi yang digunakan PT.
Fortuna Inti Alam yaitu strategi ubiquity.
Strategi ubiquity merupakan strategi
yang menginginkan produk yang dihasilkan ada dimana-mana. Penerapan strategi
ini kepada perusahaan karena perusahaan menginginkan kopi bubuknya tidak hanya
berada di pasarkan di wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan,
Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota
Manado, dan Kota Tomohon namun sampai ke daerah luar seperti Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau
Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
PT. Fortuna Inti Alam selalu menginginkan perluasan pasarnya namun dikarenakan
sarana transportasi pendukung untuk pendistribusian kopi bubuk yang kurang baik
yang menyebabkan penundaan.
PT. Fortuna Inti Alam memiliki dua
jenis saluran distribusi untuk dua wilayah berbeda yaitu:
1.
Fortorang
Gambar 4.2 Alur
Distribusi Kopi Bubuk Fortorang
Dari Gambar 4.1 dapat dilihat bahwa PT.
Fortuna Inti Alam mendistribusikan kopi bubuk ke konsumen. Strategi ini
digunakan karena jarak dan lokasi yang terjangkau yaitu wilayah Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
2.
Formula-1
Pengecer
|
Agen
|
Konsumen
|
Produsen
|
Konsumen
|
Pengecer
|
Agen
|
Cabang
|
Gambar 4.3 Alur Distribusi Kopi Bubuk Formula-1
a.
Pada jalur
pertama, penggunaan agen karena faktor jarak antara perusahaan dan konsumen
kopi yang ada di daerah-daerah yang jauh sehingga dengan adanya agen dapat
mempermudah pendistribusian kopi bubuk di daerah tersebut. Agen-agen pada jalur
ini hanya terdapat pada wilayah Provinsi Maluku Utara, Pulau Sanana, Pulau
Bacan, dan Pulau Obi.
b.
Pada jalur
kedua, penggunaan cabang agar dapat mengontrol dan memberikan laporan mengenai
performa agen-agen yang ada di daerah cakupan Formula-1 karena cabang tersebut
berada di Kota Ternate. Penempatan cabang untuk pendistribusian kopi bubuk ke
Kota Tobelo dan Kota Tidore dikarenakan lokasi Kota Tobelo dan Kota Tidore masih
dapat dijangkau. Agen yang terdapat di jalur kedua berada di daerah Kota Tobelo dan Kota Tidore.
Pengangkutan
yang digunakan dalam pendistribusian kopi bubuk menggunakan kendaran perusahaan
dan pengangkutan menggunakan alat transportasi umum. Kendaraan perusahaan yang
digunakan yaitu berupa mobil box. Kendaraan ini digunakan untuk pendistribusian
ke daerah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa
Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Untuk alat transportasi umum yang digunakan adalah jasa pengangkutan kapal
Ferry dengan tujuan distribusi ke agen maupun ke cabang.
Pemilihan
alat transportasi yang digunakan oleh PT. Fortuna Inti Alam berdasarkan:
1.
Karakteristik
Kecepatan dalam penggunaan alat
angkutan umum berupa jasa pengangkutan kapal Ferry lebih baik karena lebih
sering masuk di pelabuhan Bitung dan lebih murah dibandingkan jasa pengangkutan
dengan kapal lainnya. Penggunaan mobil box perusahaan lebih menguntungkan dan
mudah dikontrol dibandingkan menggunakan kendaraan sewaan.
2.
Biaya
Transportasi
Biaya transportasi akan lebih murah
dengan menggunakan kendaraan perusahaan dibandingkan menggunakan kendaraan
sewaan yang harus membayar biaya sewa kendaraan.
3.
Biaya
Total
Biaya total perusahaan akan lebih sedikit
dibandingkan biaya total dengan menggunakan kendaraan sewa.
4.2.2 Strategi Penentuan Lokasi
Dalam menentukan suatu lokasi ada
beberapa hal yang harus diperhatikan. Menurut Yulio (2011), ada beberapa hal
yang harus diperhatikan dalam penentuan lokasi yaitu:
1.
Lingkungan
Masyarakat
Lingkungan masyarakat sangatlah penting karena
dengan lingkungan yang aman maka kegiatan operasi perusahaan juga akan berjalan
dengan baik. Contoh: sebuah perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasinya
akan merasa lebih aman untuk mendirikan usahanya di daerah Maumbi karena lebih
aman dibandingkan di daerah Poso yang sering terjadi konflik.
2.
Kedekatan
dengan Pasar
Lokasi pendirian usaha sangatlah berpengaruh jika
letaknya berdekatan dengan pasar sasaran. Contoh: pendirian usaha kopi bubuk di
daerah Maumbi Provinsi Sulawesi Utara merupakan tempat yang strategis karena
pasar sasarannya adalah wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan,
Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota
Manado, Kota Tomohon dan juga wilayah Provinsi Maluku
Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan
Pulau Sanana yang terdapat di sebelah
kanan pulau Sulawesi sehingga dapat dijangkau menggunakan sarana transportasi
laut menggunakan kapal Ferry lewat pelabuhan Bitung.
3.
Tenaga
Kerja
Tenaga kerja sangatlah penting karena
keberlangsungan hidup dari sebuah perusahaan tergantung pada tenaga kerja yang
menjalankan usaha tersebut. Contoh: semua karyawan yang bekerja di PT. Fortuna
Inti Alam adalah karyawan yang memiliki pengalaman kerja di bidang yang sama
namun di perusahaan yang berbeda sehingga penyesuaian terhadap pekerjaan yang
dilakukan lebih mudah.
4.
Kedekatan
dengan Barang Mentah dan Penyuplai
Lokasi usaha yang terjangkau dengan lokasi para
penyuplai bahan mentah sangat penting karena akan mengurangi biaya
pendistribusian bahan baku. Misalnya: jika lokasi penempatan usaha berada di
Desa Maumbi Provinsi Sulawesi Utara dan lokasi bahan baku di Provinsi Gorontalo
maka biaya pendistribusiannya akan lebih besar dibandingkan jika lokasi bahan
baku hanya berada di daerah Kotamobagu.
5.
Fasilitas
dan Biaya Transportasi
Pentingnya fasilitas dan biaya transportasi yang
digunakan untuk membantu dalam performa setiap perusahaan. Misalnya: Fasilitas
jalan raya dan listrik yang kurang baik di suatu wilayah akan menambah beban
perusahaan untuk mengaspal jalan dan membeli mesin genset sehingga biaya yang
dikeluarkan semakin besar. Dengan fasilitas jalan yang kurang baik akan
mengakibatkan biaya transportasi yang semakin besar karena waktu tempuh akan
semakin lama.
6.
Sumberdaya
Alam
Dalam menentukan lokasi usaha, sumberdaya alam
yang digunakan harus selalu tersedia. Perusahaan yang beroperasi di daerah yang
kondisi sumberdaya alamnya kurang akan mengakibatkan ketidakstabilan dalam
proses produksi dan kegiatan operasional perusahaan. Misalnya: Sumberdaya Alam
yang ada di Sulawesi Utara khususnya di daerah Kotamobagu masih sangat banyak
sehingga keputusan pembangunan perusahaan di Desa Maumbi Provinsi Sulawesi
Utara adalah tepat.
7.
Tanah
untuk Perluasan
Ketersediaan tanah untuk perluasan perusahaan
merupakan faktor yang penting. Karena setiap usaha yang berkembang suatu saat
akan membutuhkan lahan baru untuk pendirian bangunan baik kantor maupun tempat
kegiatan produksi. Contoh: tanah milik PT. Fortuna Inti Alam masih banyak yang
belum terpakai sehingga memungkinkan bagi perusahaan untuk melakukan perluasan
bangunan untuk menambah kapasitas gudang dan sebagainya tanpa biaya pembelian
tanah.
8.
Jenis
Barang
Dalam penentuan lokasi usaha sangat penting untuk
mengetahui jenis barang yang akan dihasilkan dan bahan baku yang digunakan.
Misalnya: setiap perusahaan kopi pasti akan beroperasi di daerah yang
menghasilkan biji kopi bukan di daerah perkebunan kelapa.
9.
Persaingan
Jenis kopi bubuk di Provinsi Sulawesi Utara sangat
banyak, baik dari jenis usaha dengan skala nasional maupun yang skala lokal.
Meskipun kopi bubuk yang beredar di Provinsi Sulawesi Utara banyak namun
pengolahan dengan teknologi untuk menghasilkan rasa dan kualitas yang baik
masih kurang sehingga menguntungkan perusahaan karena persaingan dalam
pengolahan kopi bubuk dengan menggunakan teknologi yang modern untuk
menghasilkan kopi bubuk yang berkualitas masih sedikit. Contoh: PT. Fortuna
Inti Alam menggunakan teknologi modern untuk menghasilkan kopi bubuk yang rasa
dan aromanya khas dan tidak bercampur dengan logam. Perusahaan ini menyangrai
menggunakan udara panas dibandingkan dengan usaha kopi bubuk produksi rumahan
yang menggunakan mesin sangrai yang bersentuhan dengan logam sehingga
menghasilkan kopi bubuk yang rasanya bercampur dengan logam.
4.2.3 Strategi Penetapan Harga
Dalam penetapan harga PT. Fortuna Inti Alam
menggunakan tiga metode. Ketiga metode tersebut adalah metode penetapan harga
bersaing, metode potongan harga, dan metode penetapan harga psikologis.
1.
Metode
Penetapan Harga Bersaing
Keunggulan metode ini adalah perusahaan dapat
menawarkan produk dengan kualitas yang baik namun dengan harga yang sesuai
pasar sehingga konsumennya akan meningkat. Harga yang ditetapkan yaitu harga
yang bersaing di pasar untuk jenis barang yang sama. Misalnya: harga dari kopi
bubuk kemasan 60 gram yang di jual di pasaran per sachet berkisar antara Rp. 5.000 sampai Rp. 6.000. Harga tersebut
sama dengan kopi bubuk merek lainnya. Contohnya
adalah kopi Keluarga.
2.
Metode
Penetapan Harga Psikologis
Metode penetapan harga psikologis adalah metode
dengan menetapkan harga yang kelihatannya lebih memuaskan.
Tabel
4.1 Penetapan Harga Psikologis
Jenis
|
Tujuan
|
Kemasan
(gram)
|
Per
Pack (Rp)
|
Per
Sachet (Rp)
|
Fortorang
|
Produsen -
Pengecer
|
20 dan 60
|
27.500
|
-
|
Produsen –
Pemesan Khusus
|
200
|
-
|
6.875
|
|
400
|
-
|
13.750
|
||
Formula-1
|
Produsen - Agen
|
20 dan 60
|
26.900
|
-
|
Agen - Pengecer
|
20 dan 60
|
27.500
|
-
|
|
Produsen –
Pemesan Khusus
|
200
|
-
|
8.250
|
|
400
|
-
|
16.500
|
Pada Tabel 4.1
mengenai Penetapan Harga Psikologis bahwa dalam penetapan harga jual kopi bubuk
ke agen maupun ke pengecer harga yang ditetapkan adalah harga yang memiliki
efek psikologis yang dapat mendorong harga lebih besar dari yang diharapkan.
Misalnya: Rp. 13.750 dan Rp. 8.250
3.
Metode
Potongan Harga
Metode ini lebih sering dilakukan saat dalam
kondisi ingin meningkatkan penjualan dan kepada partner kerja perusahaan yang
performanya meningkat. Contoh: pemberian diskon sebesar 5% dari harga awal
kepada agen.
4.2.4 Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran kopi bubuk di PT. Fortuna Inti
Alam adalah secara tunai. Transaksi ini berupa pembayaran secara langsung oleh
pihak pengecer maupun agen kepada pihak perusahaan. Transaksi secara tunai
dibedakan ke dalam dua wilayah yaitu:
1.
Wilayah
Terjangkau
Wilayah terjangkau adalah
wilayah Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa
Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
Saat barang di distribusikan ke pengecer maka pengecer langsung membayar sesuai
jumlah pembelian.
2.
Wilayah
Tidak Terjangkau
Wilayah tidak terjangkau
adalah Provinsi Maluku Utara Kota Ternate, Kota Tobelo, Kota Tidore, Pulau
Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Sistem pembayaran yang dilakukan yaitu dengan
mengirimkan sejumlah uang sesuai jumlah pesanan ke rekening perusahaan. Setelah
itu PT. Fortuna Inti Alam akan mengirimkan kopi bubuk sesuai pesanan agen.
4.2.5 Metode Promosi
Demi
meningkatkan pendistribusian kopi bubuk, maka PT. Fortuna Inti Alam melakukan
beberapa metode promosi, yaitu:
1.
Periklanan
Promosi yang dilakukan
yaitu menggunakan jasa TV, radio, dan surat kabar. Pihak perusahaan akan
melakukan promosi ketika tingkat penjualan menurun sehingga mengakibatkan
tingkat distribusi pun ikut menurun. Hal ini dilakukan agar masyarakat masih
mengetahui bahwa kopi bubuk dari PT. Fortuna Inti Alam masih aktif beroperasi.
Perusahaan pernah melakukan promosi di Pacific TV, dan radio serta koran lokal.
2.
Personal
Selling
Personal Selling merupakan metode
promosi dari mulut ke mulut yang dilakukan oleh setiap karyawan di PT. Fortuna
Inti Alam.
3.
Penjualan
atau Pameran
Promosi penjualan atau
pameran sudah sering dilakukan oleh PT. Fortuna Inti Alam. Misalnya: ketika
pameran di Kayuwatu.
4.3
Alternatif Pemilihan Saluran Distribusi
Menurut Siddiq (2012) untuk menggunakan saluran distribusi tertentu ada
beberapa hal yang perlu dipertimbangkan seperti unsur-unsur yang mempengaruhi
pemilihan saluran distribusi yaitu:
4.3.1 Tipe Perantara
Perantara
melakukan beberapa macam fungsi pemasaran seperti penyimpanan, pengangkutan,
penjualan, pembelian, dan sebagainya. PT. Fortuna Inti Alam pada dasarnya
menggunakan dua jenis perantara yaitu:
1.
Agen
Agen adalah penjual kopi bubuk Formula-1 yang
terdapat di suatu daerah dan kapasitas penjualannya dalam jumlah besar namun
kepemilikan hak milik dari produk yang dijual milik perusahaan. Agen dari PT.
Fortuna Inti Alam terdapat di daerah seperti: Provinsi
Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi,
dan Pulau Sanana.
2.
Pengecer
Pengecer merupakan perantara yang berhubungan
langsung dengan konsumen akhir baik konsumen untuk keperluan pribadi maupun
konsumen industri. Pengecer PT. Fortuna Inti Alam terdapat di daerah: Kabupaten
Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten
Minahasa Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
4.3.2 Jumlah Saluran
Menurut
Siddiq (2012) pemakaian saluran distribusi terdiri atas tiga jenis
kebijaksanaan alternatif yaitu distribusi intensif, distribusi selektif, dan
distribusi ekslusif. Dari ketiga jenis saluran distribusi, PT. Fortuna Inti
Alam menggunakan dua jenis saluran distribusi yaitu:
1.
Distribusi
Intensif
Distribusi intensif merupakan kebijaksanaan yang
digunakan perusahaan dengan memakai penyalur atau pengecer sebanyak-banyaknya
agar dapat mencapai konsumen dengan cepat dan dengan segera. Misalnya:
penyaluran kepada pengecer ke berbagai daerah yang ada di Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon.
2.
Distribusi
Eksklusif
Distribusi eksklusif merupakan kebijaksanaan
dengan hanya memilih satu perantara dalam wilayah geografis tertentu. Misalnya:
penyaluran kepada agen di daerah Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau
Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana.
Agen yang terdapat di masing-masing daerah tersebut adalah satu agen.
4.4
Pasar Cadangan
Pasar cadangan adalah pasar yang menjadi sasaran
kedua di saat pasar utama perusahaan mengalami penurunan pembelian kopi bubuk
PT. Fortuna Inti Alam. Pasar utama perusahaan adalah Provinsi
Maluku Utara, Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, Kota Tomohon, Kota
Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi, dan Pulau Sanana. Pasar cadangan perusahaan meliputi Provinsi
Gorontalo, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang
Biaro, dan Kota Kotamobagu.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil kegiatan magang mahasiswa, dapat
disimpulkan bahwa:
1.
Kegiatan magang pada PT.
Fortuna Inti Alam memberikan kesempatan untuk belajar tentang tanggung jawab
akan tugas yang diberikan harus dikerjakan dengan benar dan tepat, mengenal
secara langsung perusahaan dan mekanisme kerja perusahaan sehingga bisa menjadi
bekal bagi mahasiswa untuk memasuki dunia kerja nantinya.
2.
Selama kegiatan magang di
Bagian Distribusi, mahasiswa menemukan bahwa perusahaan melakukan
pendistribusian kopi bubuk setiap hari untuk wilayah Kabupaten Minahasa,
Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa
Utara, Kota Bitung, Kota Manado, dan Kota Tomohon. Sesuai pesanan ke wilayah Provinsi
Maluku Utara, Kota Tidore, Kota Ternate, Kota Tobelo, Pulau Bacan, Pulau Obi,
dan Pulau Sanana.
3.
Bagian Distribusi pada PT. Fortuna
Inti Alam merupakan bagian yang penting dalam menjaga arus pendistribusian kopi
bubuknya ke berbagai daerah.
5.2 Saran
1.
Meningkatkan kerjasama antara
pihak perusahaan dan mahasiswa Universitas Katolik De La Salle Manado dalam
pelaksanaan kegiatan magang agar dapat saling berbagi pengalaman dan
pengetahuan serta untuk memperoleh manfaat yang besar demi kelancaran usaha
yang dilaksanakan.
2.
Memperhatikan tugas
masing-masing karyawan, karena semakin banyaknya karyawan yang merangkap
pekerjaan maka performa perusahaan akan semakin tidak efektif.
3.
Memperhatikan wilayah
distribusi, khususnya wilayah Provinsi Sulawesi Utara untuk membentuk agen di
daerah tertentu yang jarak distribusinya jauh seperti Provinsi Gorontalo,
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, dan
Kota Kotamobagu sehingga dapat menghemat biaya transportasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Arie. 23 Oktober 2013. Makalah Jabatan Finance Manager. http://arie34.wordpress.com/2013/10/23/makalah-tentang-jabatan-finance-manager/.
Diakses: Rabu, 19 Februari 2014, Pukul 18.33 Wita.
Assauri, S., 2008. Strategic
Management. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia:
Jakarta.
------------., 2008. Manajemen
Produksi dan Operasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia: Jakarta.
Firdaus, M., 2009. Manajemen
Produksi. PT. Bumi Aksara: Jakarta
Fred, D., 2009. Strategic
Management. Salemba Empat: Jakarta.
Godam. Januari 2006. Fungsi
Manajemen Sumber Daya Manusia. http://www.organisasi.org/1970/01/definisi-pengertian-tugas-fungsi-manajemen-sumber-daya-manusia-sdm-ilmu-ekonomi-manajemen-manajer-msdm.html.
Diakses: Selasa, 4 Maret 2014, Pukul 23.47 Wita.
Indra, E., Juni 2011. Materi Kuliah Perseroan Terbatas (Dasar Hukum UU No. 40 Tahun 2007).
http://elfi-indra.blogspot.com/2011/06/materi-kuliah-perseroan-terbatas-uu.html.
Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 06.00 Wita.
Junando, D., 3 November 2013. Deskripsi
Pekerjaan Sales and Marketing Admin. http://www.nomadenshare.blogspot.com/2013/11/deskripsi-pekerjaan-sales-and-marketing_3.html.
Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 22.12 Wita.
Kusuma, H., 2009. Manajemen Produksi. Andi: Yogyakarta.
Majid. 30 Juni 2008. Pengertian
Konsep Definisi Pemasaran. http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-konsep-definisi-pemasaran/.
Diakses: Kamis, 13 Februari 2014, Pukul 01.22 Wita.
Montolalu, J., 2004. Buku
Panduan Tata Cara Penulisan Karya Ilmiah dan Pembimbingan, Penyusunan, serta
Penulisan Skripsi. Perpustakaan Universitas Katolik De La Salle: Manado.
Prasetya, H., dan F. Lukiastuti. 2011. Manajemen Operasi. CAPS: Yogyakarta.
Puspitasari, N., April 2012. Struktur
Organisasi Perusahaan Jasa. http://nindiyahpuspitasari.blogspot.com/2012/04/struktur-organisasi-perusahaan-jasa.html.
Diakses: Rabu, 19 Februari 2014, Pukul 22.00 Wita.
Pusung, R., 2008. Profil
Perusahaan PT. Fortuna Inti Alam. PT. Fortuna Inti Alam: Manado.
Robbins, S., dan M. Coulter. 2007. Manajemen. Edisi Kedelapan. PT. Indeks: Jakarta.
Sarundajang, S., April 2010. Sulut 5 Besar Terbaik Pembangunan, Nomor 2 Pengembangan SDM. http://pt-br.facebook.com/note.php?note_id=390738286169. Diakses: Senin, 24 Februari 2014, Pukul 12.15 Wita.
Setiawan, B., 23 Agustus 2011. KEWENANGAN RUPS, DIREKSI, DAN DEWAN KOMISARIS BERDASARKAN UU NO.40 TAHUN 2007. http://rangselbudi.wordpress.com/2011/08/23/kewenangan-rups-direksi-dan-dewan-komisaris-berdasarkan-uu-no-40-tahun-2007/. Diakses: Jumat, 21 Februari 2014, Pukul 22.00 Wita.
Siddiq, R., Juni 2012. Makalah
Saluran Distribusi (Marketing Mix). http://rosyadmudzakirsiddiq.blogspot.com/2012/06/makalah-saluran-distribusi-marketing.html.
Diakses: Selasa, 4 Februari 2014 Pukul 01:20 Wita.
Simanjuntak, H., Februari 2013. Pengertian
Produk. http://pubon.blogspot.com/2013/02/pengertian-produk.html.
Diakses: Kamis, 13 Maret 2014, Pukul 06.13 Wita.
Tobari. Februari 2014. Pertumbuhan
Ekonomi Sulawesi Utara Tahun 2013 Melambat.
http://infopublik.org/read/67888/pertumbuhan-ekonomi-sulawesi-utara-tahun-2013-melambat.html.
Diakses: Senin, 24 Februari 2014, Pukul 14.22 Wita.
Yulianto. 20 Januari 2013. Analisis
jabatan. http://yuliantojakarta.wordpress.com/2013/01/20/analisis-jabatan/.
Diakses: Jumat, 21 Februari 2014, Pukul 19.05 Wita.
Yulio, Y., 12 Juli 2011. Makalah
Saluran dan Jaringan Distribusi. http://yandiyulio.wordpress.com/2011/07/12/makalah-saluran-dan-jaringan-distribusi/.
Diakses: Rabu, 15 Januari 2014, Pukul 19.35 Wita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar